Ketua DPH LAMR Dumai Gugat Hotmasi Panggabean Soal Sengketa Tanah, Sidang Pertama Tergugat Tak Hadir

Ketua DPH LAMR Dumai Gugat Hotmasi Panggabean Soal Sengketa Tanah, Sidang Pertama Tergugat Tak Hadir
Foto: Zamhur saat berada di PN yang didampingi Tameng Adat LAMR Dumai dalam sidang pertama sengketa tanah

SEKILASRIAU.COMPengadilan Negeri (PN) Dumai menggelar sidang pertama objek sengketa tanah dengan nomor perkara 44/Pdt.Bth/2025/PN Dum, Rabu (20/8/2025).

Dalam persidangan, penggugat Zamhur tampak hadir. Sementara tergugat Hotmasi Panggabean diwakili oleh kuasa hukumnya.

Kepada media, Zamhur yang diketahui menjabat sebagai ketua DPH LAMR Dumai saat ini membenarkan tergugat tidak hadir dalam persidangan pertama tersebut.

“Beliau memang tidak hadir, namun telah terwakili dari kuasa hukumnya,” ujar Zamhur, Rabu (20/8/2025).

Dikatakan Zahmur, perkara sengketa lahan ini akan menempuh jalur mediasi yang disarankan majelis hakim dan kedua pihak telah sepakat.

“Perkara ini telah sepakat mediasi mungkin pekan depan dan mediatornya nanti dari pihak majelis hakim,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Zamhur mengucapkan terima kasih kepada Tameng Adat LAMR Dumai yang turut mendampinginya dalam persidangan pertama.

“Terima kasih saya ucapkan kepada Tameng Adat yang telah banyak memberikan support terhadap perkara ini,” ungkap Zamhur.

Untuk diketahui, perkara ini berkaitan dengan objek sengketa tanah di Kelurahan Teluk Makmur. Di mana Zamhur yang juga menjabat sebagai Ketua DPH Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai berhadapan dengan Hotmasi Panggabean sebagai pihak tergugat.

Sejumlah Orang Diusir

Sebelumnya telah diberitakan sejumlah orang diusir saat menebas sebuah lahan yang berada di Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Medang Kampai.

Salah satu dari mereka mengaku disuruh oleh seorang pria bernama Gabe, Selasa (5/8/2025).

Lahan tersebut diketahui adalah milik pribadi seorang tokoh melayu yang saat ini menjabat sebagai ketua DPH LAMR Dumai, Datuk Seri Drs. H. Zamhur Egab, MM.

Peristiwa berawal saat Zamhur Egab mendapatkan informasi adanya sejumlah orang memasuki lahan dengan membawa alat tebas seperti parang dan lainnya.

Mendapati informasi tersebut, Zamhur Egab yang kebetulan tengah berada di Gedung LAMR Dumai bersama rombongan langsung menuju lokasi.

Sesampainya di lokasi aktifitas pembersihan berhasil dihentikan.

Salah seorang dari para penebas mengaku bahwa mereka hanya bekerja atas perintah seseorang bernama Gabe, dengan sistem upah harian.

“Kami cuma disuruh kerja oleh Pak Gabe. Kami dibayar harian,” ujar salah satu dari mereka saat dimintai keterangan dari rombongan Zamhur Egab.

Situasi sempat sedikit memanas, namun tidak berlangsung lama Zamhur yang mengaku pemilik lahan dengan SHM tahun 1984 meminta para pekerja meninggalkan lokasi secara damai.

Dalam pantauan Sekilas Riau di lokasi kejadian, tidak ada bentrok fisik dalam kejadian tersebut. (Red)