SEKILASRIAU.COM – Tiga kapal kayu diamankan kapal patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Hiu 01 yang diduga telah melakukan penambangan pasir secara ilegal pada Selasa (12/9/2023) malam.
Saat dikonfirmasi, koordinator wilayah kerja KKP Dumai, Iqbal S.Pi membenarkan adanya penangkapan kapal tersebut.
“Benar, ada 3 kapal kayu yang diamankan KKP,” kata Iqbal kepada media Sekilasriau.com di ruang kerjanya, Kamis (14/9).
“Tiga kapal tersebut diamankan kapal Patroli telah beraktivitas melakukan penambangan pasir di wilayah perairan Bengkalis,” tambahnya.
Ditanyakan terkait rincian pelaku serta barang bukti, Iqbal mengatakan akan memberitahukan nanti setelah proses penyerahan selesai.
“Nanti kita akan beritahukan rinciannya, sekarang masih menunggu proses penyerahan,” terang Iqbal.
Pantauan dilapangan media Sekilasriau.com, 3 kapal kayu yang diamankan KKP tersebut diantaranya KM ARFAN II, KM TERUBUK, dan 1 kapal tanpa nama yang sekarang berada di UPT Pelabuhan Perikanan Dumai. (Red)