Rohil (sekilas Riau) – Kodim 0321/Rohil bersama Polres Rokan Hilir terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkoba melalui patroli gabungan TNI-Polri. Dalam kegiatan yang digelar pada Minggu (18/10/2026), empat orang terduga pengguna narkoba diamankan di Kepenghuluan Melayu Besar, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir.
Patroli gabungan yang dimulai dari Mako Polres Rohil tersebut melibatkan 25 personel Polres Rohil yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Roni Sitinjak, S.E., M.H., serta tiga personel Kodim 0321/Rohil yang dipimpin Sertu Suratman.
Tim gabungan dibagi menjadi dua kelompok untuk menyisir wilayah sasaran. Pada pukul 15.20 WIB, Tim 1 mengamankan dua orang untuk menjalani pemeriksaan urine. Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya dinyatakan negatif.
Selanjutnya, sekitar pukul 16.30 WIB, Tim 2 kembali mengamankan dua orang terduga di wilayah yang sama. Dari kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu alat hisap sabu (bong), dua unit telepon genggam, dua plastik klip berisi sabu dengan berat total 0,388 gram, dua korek api, serta uang tunai Rp1 juta.
Pada pukul 18.30 WIB, kedua terduga beserta barang bukti dibawa ke Polres Rohil untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Keterlibatan Kodim 0321/Rohil dalam patroli gabungan ini merupakan bentuk dukungan nyata TNI terhadap upaya Polri memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.
Kegiatan tersebut juga dilaksanakan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan peredaran narkoba di lingkungan mereka. Sinergi aparat dan dukungan masyarakat dinilai penting untuk membantu mengungkap jaringan peredaran narkoba hingga ke akarnya.
Melalui patroli gabungan yang berkelanjutan, Kodim 0321/Rohil bersama Polres Rohil berkomitmen mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif.












