Rohil (sekilasriau) –-Pemilihan Kepala Daerah dan wakil kepala daerah yang akan digelar secara serentak kini sudah melaui tahapan acara kampanye.
Sesuai dengan aturan pada masa pademi ini, kegiatan tersebut harus tetap mematuhi peraturan protokol kesehatan yang telah dikeluarkan oleh KPU.
Salah satunya untuk mematuhi aturan tersebut yang telah disampaikan yakni pembatasan peserta yang hadir yakni maksimal 50 orang dan wajib menggunakan masker.
Personel Koramil 05/Rimba Melintang yang dipimpin Danramil Kapten Czi A.Panjaitan bersama Kapolsek Rimba Melintang Iptu M.Sodikin dan anggota serta Tim Medis Puskesmas Rimba Melintang melaksanakan penerepan protokol kesehatan pada acara kampanye, Senin (28/9/2020).
Kampanye salah satu pasangan calon tersebut dilaksanakan di Jalan Jauhari Mais RT 07 RW 02 Kelurahan Rimba Melintang, Kecamatan Rimba Melintang, Rokan Hilir (Rohil).
“Untuk mencegah penyebaran wabah tersebut diharapkan dalam setiap acara kampanye agar selalu mematuhi protokol kesehatan untuk mengantisipasi bertambahnya masyarakat yang terpapar virus covid 19,”kata Danramil 05/RM Kapten Czi A Panjaitan melalui Batituud Pelda Samsul.