Rohil (sekilasriau) —Kodim 0321/Rokan Hilir (Rohil) melalui Babinsa Koramil 05/RM yang dipimpin Serma Yusri Amri kembali laksanakan penegakan protokol kesehatan kepada para pengunjung pasar tradisional, Kamis (1/10/2020).
Penegakan protokol kesehatan yang dilaksanakan di Pasar tradisional Jalan Lintas Riau Sumut Balam km 9, Kepenghuluan Bangko Jaya Kecamatan Bangko Pusako.
Kegiatan tersebut juga melibatkan personel Polsek Bangko Pusako yang dipimpin Kapolsek AKP K.Sirait serta jajaran.
Danramil 05/RM Kapten Czi A Panjaitan melalui Batituud Pelda Samsul Azhar mengatakan, dari hasil penegalan disiplin yang dilaksanakan masih saja ada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Bagi yang tidak menggunakan masker maka akan kita berikan teguran dan diwajibkan mengambil maupun membeli masker,”katanya.
Dalam kesempatan itu lanjutnya, tim tak henti-hentinya memberikan himbauan kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi segala protokol kesehatan yang telah ditentukan.
Hal ini katanya lagi, bertujuan untuk memutus dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin meningkat.
“Sanksi nya juga sudah jelas bila masyarakat tidak mematuhi aturan protokol kesehatan. Oleh karena itu kita menghimbau agar masyarakat senantiasa menggunakan masker bila beraktivitas di luar rumah,”pungkasnya.