Rohil (sekilasriau) —Untuk menghindari penyebaran wabah virus Covid 19, Koramil 05/RM menghimbau masyarakat untuk tidak berkumpul dan berkerumun pada malam takbiran menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H.
Danramil 05/Rimba Melintang Kapt. A. Panjaitan beserta anggota dan Kapolsek AKP. K. sirait beserta anggota dan ormas Pemuda Pancasila serta penghulu Bangko Lestari Joni limbong, melaksanakan sosialisas himbauan dan larangan kepada masyarakat di malam takbiran, Rabu (13/5/2021).
Himbauan tersebut berupa kewajiban setiap orang memakai masker ketika diluar rumah. Adapun larangannya yaitu tidak melakukan takbiran keliling, tidak membuat kegiatan yang dapat mengundang kerumunan dan tidak ada yang melaksanakan pesta kembang api dimalam takbiran.
“Karena saat ini Provinsi Riau merupakan salah satu provinsi tertinggi tingkat penularan dan terkonfirmasi covid 19,”kata Danramil 05 RM Kapten Czi A Panjaitan melalui Batituud Pelda Samsul Azhar.
Maka untuk menjaga keselamatan diri dan keluarga sebutnya, sama-sama kita ikuti aturan pemerintah diantaranya dengan tidak melakukan perayaan apapun di malam idul fitri.