Rohil (sekilasriau) – Kodim 0321 Rokan Hilir (Rohil) terus menggerakkan para Babinsa untuk melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat.
Sebab, hingga saat ini masih saja ditemukan adanya masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitas diluar rumah.
Kelompok 3 Koramil 01/Bangko yang di pimpin Danpok 3 Serka Aswan kembali melaksanakan kegiatan penegakkan Protkes Covid – 19, Rabu (20/10/2021).
Penegakan disiplin protokol kesehatan kali ini dilaksanakan di Pos PPKM yang berada di Jalan Pulau Baru Kelurahan Bagan Barat kecamatan Bangko.
“Dalam kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan ini ditemukan pelanggar sebanyak 9 orang tidak menggunakan masker, ” kata Dandim 0321 Rohil Letkol arh Agung Rakhman Wahyudi melalui Wadanramil 01 Bangko Kapten Tayung.
Terhadap para pelanggar Prokes lanjutnya, Babinsa akan memberikan arahan agar senantiasa menggunakan masker serta mencuci tangan jika telah kembali untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona.
Selain melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan tambahnya, dalam kesempatan itu Babinsa juga membagikan masker kepada masyarakat yang melintas.












