Komandan Penuh Tanggung Jawab, Hukuman Saya Terima Asalkan Anggota Dibebaskan

Komandan Penuh Tanggung Jawab, Hukuman Saya Terima Asalkan Anggota Dibebaskan

SEKILASRIAU.COM – Komandan penuh tanggung jawab, hukuman di terima asalkan anggota di bebaskan.

Itulah ucapan yang di lontarkan seorang pria yang Perwira di ketahui seorang Marinir.

Baru-baru ini beredar video Marinir TNI AL yang di anggap sebagai pemimpin panutan.

Video Marinir TNI AL yang tersebar ini banjir pujian dan dukungan dari para netizen.

Video ini viral di berbagai media sosial salah satunya akun Instagram @viral.banget.

Pada video yang beredar memperlihatkan seorang anggota TNI berdiri di hadapan tiga orang majelis hakim.

Pada awal video tertulis kalimat “Masih ada pemimpin sejati yang rela berkorban demi prajuritnya”.

Hanya saja di dalam video itu terdengar suara perwira Marinir yang berdiri di depan tiga orang majelis hakim.

Perwira tersebut mengatakan akan menerima hukuman yang di jatuhkan kepadanya dan meminta agar seluruh anggotanya di bebaskan.

“Hukuman saya terima, asalkan anggota saya di bebaskan karena mereka semua atas perintah saya insyaallah saya tidak akan menyengsarakan anggota,” ujar perwira tersebut.

Menurutnya, perbuatan anggotanya adalah atas perintah dirinya sebagai komandan dan dia berjanji tidak akan menyengsarakan anak buahnya.

“Seluruh hukuman anggota saya ke saya semua,” ujar perwira itu menutup pembicaraan sambil mengenakan masker.

Sayangnya pada video tak di jelaskan kenapa dan mengapa persoalan tersebut bisa terjadi.

Postingan ini sontak menuai komentar netizen yang turut terharu dan respect dengan sikap dang perwira.

“Susah cari Pemimpin seperti Bapak salut dari Lubuk hati paling dalam” ujar salah seorang netizen.

“Bahwa, tidak semua org beruntung dapat pemimpin sperti ini.. kebanyakan klo sudah ada masalah nyalah2in anggota” ujar netizen lainnya.

Sebelumnya berita ini sudah naik di suaramerdeka.com dengan judul “Viral Perwira Marinir TNI AL Bela Anak Buah, Minta Semua Hukuman Di jatuhkan Padanya”.

 

Editor: Do