Sekilasriau.com – Kontraktor pelaksana proyek pembangunan sumur bor dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang dibangun untuk kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat bantah cair sudah 100 persen.
“Tidak benar sudah cair 100 persen. Proyek itu baru dibayar 60 persen sesuai dengan progress dilapangan. Kami diberikan tambahan waktu oleh Dinas PUPR untuk menyiapkan pekerjaan sampai selesai rampung 100 persen. Sisa pembayarannya dibayarkan di APBD-P 2022 mendatang,”ungkap Rishi, kontraktor pelaksana proyek tersebut kepada sekilasriau.com, Rabu (26/1/22).
Rishi menyesalkan adanya pemberitaan yang menyebutkan dengan menduga bahwa proyek yang ia kerjakan sudah cair 100 persen. Disampaikannya, kendala hingga hari ini kenapa pekerjaan yang dikerjakan belum selesai tepat waktu disebabkan belum ditemukan sumber air oleh pekerja.
“Yang pasti tidak cair 100 persen, baru 60 persen. Saya tidak ingin ada asumsi liar dari pihak lain mengenai ini, makanya kami luruskan. Mungkin tidak hanya pekerjaan sumur bor ini, ada juga pekerjaan kontraktor lainnya yang belum selesai, tapi diberikan waktu untuk menyelesaikan sampai selesai,”ujarnya.
Sebelumnya diberikan salah satu media siber, Pembangunan Sumur Bor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir sebesar Rp184.945.000,00 di Jalan Komplek Perkantoran Batu 6 Kecamatan Bangko, sampai Senin (24/1/2022), terlihat masih tahap pekerjaan.
Padahal, informasi yang diperoleh dari sumber di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Rohil, proyek yang menggunakan APBD Perubahan TA 2021 Kabupaten Rokan Hilir itu, anggarannya diduga sudah cair 100 persen.
Ketika dikonfirmasi media siber ini melalui WhatsApp, Senin (24/1/2022), Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUTR Rohil, Welly Zukiar ST, membantah bahwasanya pencairan proyek Pembangunan Sumur Bor itu 100 persen.
“Duitnya belum cair 100 persen, baru sekitar 60 persen. Kontraktor diberikan waktu untuk menyelesaikan. (Sudah) sesuai dengan peraturan. Sisa pembayaran nanti dibayarkan pada APBD Perubahan,” ujarnya.
Kenapa tidak putus kontrak? “Nanti kalau habis waktu yang telah ditentukan baru kita putuskan. Ke kantor ajalah, biar enak menjelaskan. (Atau) Hubungi PPTK-nya,” jawab Welly Zukiar.
Namun upaya konfirmasi ke PPTK Bidang SDA PUTR Rohil, Ega Saputra ST, tidak berhasil dihubungi. Pertanyaan yang dikirim via WhatsApp, tidak dibalas alias conteng dua.
Dilihat dari situs lpse.rohilkab.go.id, Pembangunan Sumur Bor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir ini, dikerjakan oleh CV Bintang Maju yang beralamatkan Jalan SMAN 2 RT 019 RW 003 Rokan Hilir. Kontrak ditandatangani tanggal 10 Desember 2021. (BS)