Rohil (sekilasriau) —Tim Gabungan yang terdiri dari TNI Polri dan Satpol PP yang didipimpin Peltu Sujono, melaksanakan patroli dan penegakan hukum prokes Covid-19 di seputaran Kecamatan Bangko, Kota Bagansiapiapi, Kabupaten Rohil, Rabu (7/4/2021).
Patroli penegekan disiplin protokol kesehatan dilakukan kepada masyarakat yang melintas di Jalan Perniagaan.
Penegakan disiplin protokol kesehatan ini lanjutnya, merupakan salah satu upaya yang dilakukan Kodim 0321 Rohil melalui Koramil 01 Bangko dalam meminimalisir penyebaran covid 19.
“Hasil patroli Gakkum ini ditemukan pelanggar perorangan sebanyak 13 orang,”kata Peltu Sujiono.
Bagi para pelanggar tambahnya, akan diberikan sanski baik tertulis maupun lisan bahkan sanksi sosial lainnya.
“Selain melakasanakan penegekan disiplin protokol kesehatan, tim juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas diluar rumah,”pungkasnya.