Rohil (sekilasriau) – Personel Koramil 05/RM dipimpin Serma Paijo melaksanakan kegiatan penegakkan disiplin Protokol kesehatan (Prokes) Covid – 19, Senin (6/9/2021).
Penegakkan disiplin Protokol kesehatan dilaksanakan di pasar tradisional Kepenghuluan Bangko Bakti Kecamatan Bangko Pusako.
Danramil 05 RM Kapten Inf Alfarizi melalui Batituut pelda Samsul Azhar mengatakan, sasaran penegakkan disiplin Protokol kesehatan dilakukan kepada para pembeli dan pedagang di pasar tradisional tersebut.
“Semua pedagang dan pembeli di pasar tradisional wajib memakai Masker, ” katanya.
Dalam penegakan itu lanjutnya, Babinsa juga memberikan arahan kepada para Pedagang dan pembeli yg tidak menggunakan masker agar memakai Masker untuk mencegah tertular virus Corona.