KTP JJ Terbit di Dumai Telah Sesuai Aturan dan Prosedur

KTP JJ Terbit di Dumai Telah Sesuai Aturan dan Prosedur
Kadisdukcapil saat diwawancarai awak media

SEKILASRIAU.COMKartu Tanda Penduduk (KTP) wanita inisial JJ (24) terbit dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai telah sesuai aturan dan prosedurnya.

“KTP JJ terbit sesuai aturan. Data-data juga telah sesuai prosedur,” kata Zulfahren, sambil menunjukkan semua persyaratan permohonan identitas JJ, saat diwawancara awak media di kantornya, Jumat (18/10/2024).

Dikatakan Zulfahren, Disdukcapil melaksanakan penertiban dokumen kependudukan sesuai persyaratan mengacu pada Perpres Nomor 96 Tahun 2018.

Adapun persyaratan awal tentunya berasal dari surat pengantar Rukun Tetangga (RT) dan dokumen lainnya seperti bukti peristiwa kependudukan dan pendidikan terakhir.

“Mengenai bukti pendidikan terakhir tertuang dalam Pasal 4 Perpres 96 Tahun 2018. Apabila tidak dimiliki, maka WNI mengisi format F. 1.04. Surat pernyataan tidak memiliki dokumen kependudukan,” ujarnya.

Mengenai data JJ ini, Zulfahren menambahkan Disdukcapil Kota Dumai telah melakukan pendaftaran biodata yang bersangkutan sesuai persyaratan disampaikan oleh pemohon.

Hal ini berdasarkan Perpres 96 Tahun 2018 tentang pendaftaran penduduk, Permendagri 108 Tahun 2019 tentang pelaksanaan Perpres 96 Tahun 2018 dan Permendagri 109 Tahun 2019 tentang formulir dan buku dalam administrasi kependudukan.

“Dalam proses penerbitan didukung dengan surat pernyataan yang ditanda tangani oleh RT dan menerangkan bersangkutan telah lama berdomisili dilingkungan RT tersebut,” jelasnya.

Dijelaskan Zulfahren soal WNI tidak memiliki NIK, yang bersangkutan telah menandatangani surat permohonan dispensasi dan pelaporan dengan diyakin oleh pihak keluarga/famili berdomisili didaerah itu.

“Kami juga memastikan pengurusan ini gratis. Disdukcapil Dumai tidak pernah memungut biaya apapun,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua RT 007, Kelurahan Bagan Besar Timur, Kecamatan Bukit Kapur, Sudirman, membenarkan adanya mengeluarkan surat pembuatan identitas inisial JJ ini.

“Benar. Memang ada,” ucap Sudirman, saat dikonfirmasi awak media via telpon WhatsApp.

Untuk diketahui, persoalan mengenai identitas wanita berinisial JJ ini terkuak saat dirinya ditahan pihak Imigrasi Kelas I TPI Dumai saat pengurusan Paspor.

JJ diduga adalah Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand. (Red)