Lanal Dumai Cegah 4 Calon PMI ke Malaysia Secara Ilegal dan Amankan Seorang Diduga TPPM

Lanal Dumai Cegah 4 Calon PMI ke Malaysia Secara Ilegal dan Amankan Seorang Diduga TPPM
Danposal Bengkalis saat melakukan keterangan ekspos di Mako Lanal Dumai

SEKILASRIAU.COMPos Angkatan Laut (Posal) Bengkalis Lanal Dumai berhasil mencegah 4 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak ke Malaysia secara Non Prosedural (Ilegal) dan menahan seorang diduga pelaku Tindak Pidana Pernyelundupan Manusia (TPPM).

Adapun 4 calon PMI terdiri dari dua orang pria berinisial RT (34) warga Cingam, Kecamatan Rupat dan AR (33) warga Dusun Dayasungai, Kecamatan Sangkapura, Gresik.

Sementara dua lainnya berjenis kelamin perempuan berinisial DM (26) warga Desa Selat Baru, Bantan, Bengkalis dan ST (41) Warga Sahkuda Pasar Baru, Kabupaten Simalungun.

Sedangkan terduga pelaku TPPM berinisial NY (50) warga Jalan Deluk, Kecamatan Bantan, Bengkalis.

PCS Danposal Bengkalis Lanal Dumai, Letda Laut Arisman dalam keterangan ekspos sekaligus penyerahan 4 calon PMI ke BP3MI Riau mengatakan pengungkapan berawal dari laporan masyarakat pada Selasa 4 Februari 2025 sekira pukul 20.00 WIB.

“Awalnya kita mendapatkan info bahwa di rumah NY di Bantan dijadikan tempat penampungan calon PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara Non Prosedural,” ujar Arisman, di Mako Lanal Dumai, Rabu (5/2/2025).

Atas informasi tersebut, pada pukul 20.30 WIB, Posal Bengkalis bersama perangkat Desa bergerak cepat dan melaksanakan pendeteksian di lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan calon PMI.

Alhasil, kata Danpos Bengkalis itu, petugas menemukan 2 orang perempuan dan 2 orang laki-laki diduga calon PMI serta seorang diduga tekong inisial NY.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kami membawa mereka ke Posbabinpotmar Bantan Posal Bengkalis,” terang Arisman.

Berdasarkan interogasi awal, NY, diketahui telah melaksanakan pekerjaan pengangkutan PMI melalui perairan secara Non Prosedural sejak tahun 2020 dan menerima upah sebesar RM 2000 per orang.

Barang Bukti

Selain 4 calon PMI dan seorang terduga pelaku TPPM, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah speedboat bahan fiber mesin 40 PK dan sebuah Hp android merk Vivo.

“Ke empat calon PMI ini kita serahkan ke BP3MI Riau untuk proses lebih lanjut. Sementara terduga pelaku TPPM akan diserahkan ke Polres Bengkalis,” pungkasnya. (Red)