SEKILASRIAU.COM – Sebuah lokasi yang dugaannya tempat bongkar muat rokok ilegal di Rokan Hilir (Rohil) diduga digrebek Bea Cukai (BC) Dumai, pada Jumat (4/7/2025) pagi.
Hal itu mencuat dari seputaran pembicaraan awak media di jejaringan WhatsApp.
Lokasi foto yang diambil dikabarkan berada di Jembatan Pendamaran I Rokan Hilir dan turut diamankan sebuah kapal.
Dari foto yang beredar, tampak beberapa mobil pribadi terparkir. Kendaraan tersebut diduga petugas BC Dumai.
Selain kendaraan pribadi, dalam foto juga tampak lebih dari tiga unit mobil cold diesel berwarna kuning dengan bak tertutup terpal.
Informasi yang dihimpun Sekilas Riau, lokasi foto tersebut berada di Parit Baru, Labuhan Tangga Besar, Kabupaten Rohil – Provinsi Riau.
“Lokasi tersebut bukan di Pendamaran melainkan parit Baru, Labuhan Tangga Besar,” kata seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Ia menjelaskan, lokasi tersebut jauh di tengah dan diakui sering disebut markas bongkar muat rokok ilegal.
Mengejutkan, warga tersebut mengetahui nama pemainnya inisial J dan biasa bongkar pada malam hari. “Itu nama pemasoknya. Kita juga pernah kerja di sana,” katanya.
Saat diberitahu lokasi tersebut sudah digrebek, ia kaget. “Tadi pagi ya. Kita tidak tau, habislah. Pantas tadi ada video katanya penangkapan rokok. Nanti kita kirim videonya,” ucapnya.
Humas BC Dumai yang diketahui bernama Sukma Mahendra, hingga artikel ini diturunkan belum menanggapi pertanyaan awak media. (Red)