SEKILASRIAU.COM – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pembangunan Dumai perpanjang masa tender kerja sama pengadaan material untuk batching plant di Bukit Timah. Hal ini berdasarkan pengumuman lelang II dengan nomor FM-BDB-04-03-25 (06/03/2025).
Pengumuman lelang II ini tentunya membuka peluang bagi perusahaan-perusahaan yang belum sempat mendaftar atau terkendala dengan estimasi waktu.
Pendafatran secara online yang dibuka pada tanggal 06 Maret s/d 10 Maret 2025 dengan mengirimkan email ke Admin01@pembangunan-dumai.co.id.
Untuk persyaratan pendaftaran lebih lanjut, simak uraian berikut:
A. Membuat Surat Minat untuk mengikuti Tender (Lampiran 1)
B. Perusahaan memiliki Surat Izin Pengangkutan dan Penjualan (SIPP) atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)
C. Memiliki Copy Sertifikat Manajement Mutu ISO 9001, yang masih berlaku
D. Memiliki kode Subklasifikasi KBLI 46634: Perdagangan Besar Semen, Kapur, Pasir dan Batu serta 46641 Perdagangan Besar Mineral Bukan Logam.
Adapun ruang lingkup pekerjaan adalah pengadaan material dengan detail sebagai berikut:
1. Menyediakan Material Batu Split (Agregat Kasar)
2. Menyediakan Pasir Cor (Agregat Halus)
3. Menyediakan Semen Portland Tipe I (OPC)
4. Menyediakan Sika
5. Menyediakan Solar Industri (Untuk Transportasi)
TATA CARA PENDAFTARAN
A. Masa Pendaftaran: 06 Maret s/d 10 Maret 2025
B. Pengumuman Administrasi 12 Maret 2025
C. Prakualifikasi 12 Maret 2025
D. Rapat Penjelasan 12 s/d 13 Maret 2025
E. Bagi Peserta yang lulus Prakualifikasi akan dihubungi kembali untuk tahap selanjutnya
F. Tempat Pendaftaran: Online
G. Email Pendaftaran: Admin01@pembangunan-dumai.co.id
H. Narahubung: Muhammad Dzikrillah
Sebagai informasi tambahan, proses pengadaan ini mengacu pada pedoman pengadaan barang/jasa dengan No. PROC-001-02-2023.
Hanya calon peserta tender yang dinyatakan lulus administrasi yang akan diundang untuk mengikuti proses selanjutnya. (Red)