SEKILASRIAU.COM – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GEMPA) mendesak pihak Citimall Dumai segera memberikan klarifikasi terbuka terkait penerapan tarif yang dikutip dari masyarakat sesuai dengan perundangan-undangan.
Desakan itu disampaikan menyusul keluhan seorang pengendara yang mengaku tetap dikenakan biaya sebesar Rp4.000 meski hanya masuk dan keluar area Citimall dalam waktu kurang dari satu menit tanpa memarkirkan kendaraan di tempat yang telah disediakan.
“Kami meminta Citimall Dumai tidak menutup diri dan segera memberikan penjelasan resmi kepada publik. Masyarakat berhak mengetahui aturan yang diterapkan, apalagi jika ada pengunjung yang tidak menggunakan fasilitas parkir tetapi tetap dikenakan biaya,” ujar Perwakilan GEMPA Kota Dumai, M. Afdhoel El Anshory, kepada Sekilas Riau, Selasa (17/6/2026).
Dikatakan Anshory, persoalan ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut hak konsumen dan transparansi pengelolaan layanan kepada masyarakat.
Dirinya berharap, Pemko Dumai juga tidak menutup mata dan telinga terkait persoalan ini.
“Kami juga minta Pemko Dumai juga respon dengan persoalan ini. Persoalan yang dianggap sepele jangan sampai jadi blunder,” katanya.
Hingga artikel ini diterbitkan, salah satu pihak manajemen Citimall yang diketahui bernama Felecia, belum memberikan tanggapannya.
Keluhan Sistem Tarif Masuk Citimall
Sebelumnya telah diberitakan, sistem tarif parkir di Citimall Dumai menjadi sorotan setelah seorang pengendara mengaku tetap dikenakan biaya Rp4.000 meski hanya berada di area masuk selama 44 detik dan tidak jadi memarkirkan kendaraannya ditempat yang telah disediakan.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (11/6/2026). Berdasarkan karcis yang diterima pengendara, kendaraan tercatat masuk pukul 16.29.04 WIB dan keluar pada pukul 16.29.48 WIB. Artinya, kendaraan hanya berada di area tersebut selama kurang dari satu menit.
Meski demikian, saat keluar pengendara tetap diwajibkan membayar tarif sebesar Rp4.000.
“Saya tidak jadi parkir. Baru masuk, lalu langsung keluar lagi. Tapi tetap diminta bayar Rp4.000,” ujar pria bernama Iwan kepada awak media.
Saat mempertanyakan alasan pungutan itu kepada petugas, ia mengaku mendapat penjelasan bahwa tarif otomatis berlaku sejak tombol masuk ditekan dan tiket parkir tercetak.
“Operator bilang kalau sudah tekan tombol masuk, otomatis kena biaya Rp4.000,” katanya. (Red)












