Tajuk  

Menilik Potensi Ribuan Pemilih Ganda di Pilkada Dumai Tahun 2024

Menilik Potensi Ribuan Pemilih Ganda di Pilkada Dumai Tahun 2024
Ilustrasi tata cara pencoblosan

SEKILASRIAU.COMBaru-baru ini Kota Dumai dihebohkan dengan temuan ribuan data dengan NIK identik sama yang berpotensi menjadi pemilih ganda di Pilkada 2024.

Temuan NIK identik sama tersebut sebanyak 1342. Hal ini langsung menjadi perbincangan hangat lantaran setiap daerah termasuk Kota Dumai tengah bersiap-siap dalam pesta demokrasi Pilkada tahun 2024.

Dari temuan ini, apakah Pemilihan Kepala Daerah khususnya Walikota dan Wakil Wali Kota Dumai berpotensi mengalami kecurangan?

Sebagaimana diketahui 1342 potensi Pemilih Ganda ditemukan oleh Bawaslu Kota Dumai. Serangkaian cara menyelesaikan persoalan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Lembaga Atasi Data Pemilih Ganda juga telah dilaksanakan.

Akan tetapi rapat soal Pemilih Ganda tersebut tidak dihadiri oleh penyelenggara lembaga independen Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai.

Sebagai keterlibatan dalam penyelengara kesuksesan Pilkada, tentunya temuan ini harus segera diselesaikan dengan seksama menjelang berlangsungnya masa pencoblosan.

Apalagi, dalam penyelenggaraan Pileg beberapa bulan lalu, Kota Dumai menjalani Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebanyak 2 TPS hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) karena akar permasalahan di Data Pemilih.

Seandainya Data Pemilih ini tidak diselesaikan dengan baik, tentu akan menjadi momok penyelenggara akan mengalami hal yang sama di Pilkada nanti.

Menurut beberapa informasi di lapangan, tata cara pencoblosan di Pilkada 2024, pemilih yang tidak terdaftar atau DPK dapat mencoblos hanya dengan menggunakan KTP. Berbeda dengan Pileg lalu, pemilih harus mendaftar dahulu untuk mendapatkan SUKET dari penyelenggara sebelum masa pencoblosan.

Dari informasi mengenai tata cara pencoblosan di Pilkada ini, dikhawatirkan mempunyai potensi adanya kecurangan khususnya di Kota Dumai. Apalagi tinta menandakan telah memberi hak suara bisa hilang menggunakan produk pemutih (Baclyn).

Tata cara mengenai DPT, DPTb serta DPK dalam pemilihan Pilkada tahun 2024 juga belum diketahui kesamaan dengan Pemilu lalu.

Untuk mencegah adanya potensi kecurangan, penyelenggara Pilkada tahun 2024 di Kota Dumai diharapkan segera mengklarifikasi dan memastikan temuan potensi ribuan Pemilih Ganda tersebut sebelum menjadi persoalan. (Red)