SEKILASRIAU.COM – Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Palas mengamankan salah satu warga diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), setelah mendapat kan laporan, (31/10/2022).
“ODGJ itu kita amankan, karna telah menganggu kamtibmas,” kata Bhabinkamtibmas Tanjung Palas Lison Pak Pahan, kepada wak media ini via WhatsApp nya.
Sebelum mengambil tindakan Pria diduga ODGJ tersebut, Bhabinkamtibmas berkoordinasi dahulu kepada pihak keluarga untuk tindakan yang akan dilanjutkan.
“Sebelum dibawa ke RSUD, kami mencoba menyambangi keluarganya,” ungkap Lison.
Setelah mendapatkan titik terang, Lison juga berkoordinasi dengan aparatur Kelurahan termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP).
“Akhirnya pada pukul 14.00 Wib, kami dapat membawanya ke RSUD Dumai,” papar Lison.
Diketahui diduga ODGJ tersebut berinisial P (30) warga Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai.
Dijelaskannya juga, pada saat mengamankan ke RSUD Dumai, tidak ada perlawanan dari Pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan itu.
“Selama kegiatan, semua aman dan terkendali,” tutup Lison.
Penulis: Do