SEKILASRIAU.COM – Seorang oknum kepala sekolah (Kepsek) SMP di Mesuji, Lampung cabuli dua orang Siswi viral di media sosial.
Perbuatan Oknum Kasek berinisial AT (50) itu menjadi perbincangan dan jadi sorotan.
Akibat perbuatannya, ia pun ditangkap jajaran Satreskrim Polres Mesuji.
Dikutip dari lampungpro, Kepala sekolah asal Way Serdang itu ditangkap polisi karena cabuli dua orang Siswi di sekolah yang ia pimpin.
Kepala Satreskrim Polres Mesuji, Iptu Fajrian Rizky membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Pelaku mencabuli Siswi sekolahnya sendiri yang masih Kelas I SMP inisial NVP (12) dan AS (12).
“Aksi pencabulan itu terjadi pada awal Desember 2022 di Ruang UKS. Awalnya korban NVP menceritakan kejadian yang dialaminya ke ibuya bersama temannya AS telah dilecehkan oleh ketua yayasan,” kata Iptu Fajrian Rizky dalam keterangannya, Jumat (13/1/2023).
Modus pelaku mencabuli kedua siswi itu
dengan alasan dilakukan pengecekan.
Namun pada saat dilakukan pengecekan oleh pelaku, korban disuruh untuk membuka pakaiannya.
“Atas peristiwa tersebut, ibu NVP tidak terima atas perlakuan itu dan melaporkannya ke Polres Mesuji. Setelah didalami dan diselidiki, pelaku berhasil kami tangkap,” ujar Fajrian Rizky.
Editor: Do