Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejagung

Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejagung
Foto Nadiem Makarim sumber: Kompas.com

SEKILASRIAU.COM – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, kembali mencuat. Ia dikabarkan kembali menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Bahkan saat ini namanya berada di tingkat ketika dalam pencarian penelusuran Indonesia.

Berdasarkan penelusuran Sekilas Riau, seperti dilansir dari Kompas.com, Nadiem Makarim diketahui sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.

Nadiem tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Senin (15/7/2025) sekitar pukul 08.58 WIB, didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea.

Dirinya tampak mengenakan kemeja krem dan celana panjang hitam, serta menenteng tas jinjing hitam.

Saat memasuki gedung, Nadiem tidak memberikan keterangan kepada awak media dan hanya mengatupkan tangan serta menunjuk ke arah pintu masuk.

Sudah Diperiksa Selama 12 Jam Sebelumnya

Ini merupakan kedua kalinya Nadiem diperiksa dalam kasus yang sama. Sebelumnya, pada 23 Juni 2025, ia telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi.

Namun, baik Nadiem maupun tim kuasa hukumnya saat itu juga tidak memberikan keterangan kepada pers mengenai substansi pemeriksaan.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, penyidik masih mendalami peran pengawasan Nadiem terhadap para pejabat di bawahnya dalam proses pengadaan laptop.

“Apakah dalam proses pengadaannya, kemudian bagaimana prinsip-prinsip terhadap pengadaan itu, bagaimana bentuk pengawasannya,” ujar Harli kepada awak media di depan Gedung Penkum Kejagung, Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Belum Ada Tersangka

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025, namun hingga kini penyidik belum menetapkan tersangka.

Proyek pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara, dan proses penyelidikan masih terus berlanjut.

Kejagung menyatakan fokus saat ini adalah mengungkap alur pengadaan dan mekanisme pengawasan internal dalam proyek tersebut.

Editor: Redaksi