Oknum PT KAI Viral, Diamankan Densus 88 Terkait Dugaan Teroris

Oknum PT KAI Viral, Diamankan Densus 88 Terkait Dugaan Teroris
Tangkapan Layar Unggahan Akun Instagram @fakta.indo

SEKILASRIAU.COMSeorang oknum pegawai PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) berinisial DE viral,  ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri terkait dugaan Teroris.

DE dikabarkan ditangkap di Jalan Raya Bulak Sentul, RT. 07/ RW. 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara, pada Senin (14)8/2023) sekira pukul 13.17 WIB.

Video penggeledahan rumah terduga juga beredar di media sosial.

Seperti yang dilansir dari akun Instagram @fakta.indo yang diunggah pada 15 Agustus 2023.

Dalam narasi unggahan, TIM Densus 88 anti teror Polri mengamankan senjata api di rumah terduga teroris berinisial DE di perumahan Pesona Anggrek Harapan, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Senin (14/8/2023).

Tampak sejumlah senjata api rakitan beserta amunisi dijejerkan di teras rumah oknum karyawan PT KAI itu.

Bukan hanya itu Bendera ISIS yang didominasi berwarna hitam dengan tulisan Arab juga turut diamankan.

Selanjutnya didalam narasi unggahan akun itu terdapat juga buku tebal, satu laptop dan sejumlah ponsel dan kamera yang diduga menjadi “alat” terduga pelaku untuk melakukan propaganda di media sosial.

Petugas melarang warga setempat melebihi batas garis polisi yang sudah terpasang.

Siapa Oknum Karyawan BUMN itu?

Melansir dari Tribun Network, oknum karyawan BUMN PT KAI yang berinisial DE itu diduga bernama Dananjaya Erbening.

Penangkapan Dananjaya Erbening berlangsung di rumahnya, di Harapan Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Setelah dilakukan penggeledahan, anggota dari Densus 88 Anti Teror Polri menemukan sejumlah senjata api pabrikan dan amunisi.

Juru bicara Densus 88, Kombespol. Aswin Siregar, mengungkapkan bahwa yang bersangkutan diduga memiliki kaitan dengan kelompok ISIS.

Sumber informasi menyebutkan bahwa individu yang ditangkap adalah seorang karyawan di PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Namun, Tribun Network masih dalam upaya mengkonfirmasi informasi ini ke pihak terkait.

Informasi yang diperoleh, individu yang ditangkap adalah Dananjaya Erbening, lahir di Purbalingga pada tanggal 21 Januari 1995.

Penangkapan Dananjaya dilakukan oleh Densus 88 Antiteror sekitar pukul 13.17 WIB di Jalan Raya Bulak Sentul, RT. 07/ RW. 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara.

Dugaan keterlibatan Dananjaya dalam mendukung ISIS dan menyebarkan propaganda jihad melalui media sosial terbukti dari konten-konten yang ia bagikan di Facebook.

Ia juga mendorong agar orang bersatu dalam tujuan berjihad melalui media sosial tersebut.

Dalam investigasi lebih lanjut, diketahui bahwa Dananjaya juga memposting senjata api rakitan di akun Facebook-nya, termasuk video uji coba senjata rakitan.

Ia juga terlibat dalam sebuah grup Telegram dengan nama BEL4J4R PEDUL1 MUH4J1R yang menggalang dana atas nama APM oleh YUSHA.

Dananjaya berperan sebagai admin dan pembuat beberapa channel Telegram yang memuat arsip film dokumenter dan berita teror global yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.

Dalam penggeledahan, Densus 88 Antiteror berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari Dananjaya, termasuk dokumen identitas, kartu ATM, SIM, dan barang-barang pribadi lainnya.

Editor: Redaksi