P4MI Dumai Terima 9 PMI Bermasalah Korban Penempatan Ilegal

P4MI Dumai Terima 9 PMI Bermasalah Korban Penempatan Ilegal
Foto: P4MI Dumai saat melakukan pendataan PMI Bermasalah Korban Penempatan Ilegal

SEKILASRIAU.COM – Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) kota Dumai terima sebanyak 9 orang PMI bermasalah korban penempatan ilegal, Jumat (19/9/2025).

Adapun 9 PMI tersebut terdiri dari 5 orang laki-laki dan 4 perempuan.

Kepada media, Koordinator P4MI Kota Dumai, Humisar SV Siregar, membenarkan tengah menangani 9 orang tersebut.

Ia mengatakan 9 PMI bermasalah korban penempatan ilegal ini dari pihak jajaran kepolisian Polres Dumai.

“Ya, ada sembilan orang PMI yang kini sudah kami terima, terdiri dari 5 laki-laki dan 4 perempuan,” ujar Humisar SV Siregar.

Dijelaskan Humisar SV Siregar, saat ini kesembilan PMI tengah di data untuk proses selanjutnya.

“Nanti hasil akhir kita sampaikan tindak lanjutnya. Saat ini kami tengah mendata,” ungkap Ipan, sapaan akrab Koordinator P4MI Dumai itu.

Sebelumnya beredar informasi, 9 PMI yang hendak ke Malaysia melalui jalur tidak resmi di amankan pihak kepolisian.

Mereka diamankan jajaran Polres Dumai di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Saleh, Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, pada Kamis (18/9/2025) sekira pukul 13.30 WIB. (Red)