SEKILASRIAU.COM – Pasang Bendera Merah Putih di leher anjing, seorang pria berinisial RH (22) pegawai PT Sawit Agung Sejahtera (PT SAS) yang berada di Pinggir Kabupaten Bengkalis diamankan Polisi.
Pria tersebut adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang diketahui beralamat di Penjaringan Jakarta.
RH (22) diduga telah melakukan penghinaan terhadap Simbol Negara dengan memasang Bendera Merah Putih di leher anjing pada Kamis 10 Agustus 2023 sekira pukul 11.00 WIB.
Dalam kronologis yang beredar, pada hari rabu 9 Agustus 2023 pelaku membeli 4 Bendera Merah Putih ukuran kecil untuk dipasang pada kendaraan pelaku dalam rangka memeriahkan hari kemerdekaan Republik Indonesia.
Setelah itu bendera yang bisa dipasangkan di kendaraan hanya satu dan sisanya tidak dipasangkan.
Kemudian saat di luar pelaku melihat anjing perusahaan yang biasa ada di kantor dan juga biasa bermain degan pelaku.
Selanjutnya pelaku memasang sisa bendera ke kalung leher anjing tersebut dengan alasan untuk memeriahkan hari kemerdekaan.
Pada Kamis 10 Agustus 2023 sekira pukul 11.00 salah seorang karyawan PT melihat ada bendera yang terpasang di leher anjing dan menanyakan siapa yang memasang, dan pelaku mengakui memasangkan bendera tersebut.
Saat diminta untuk membuka bendera yang terpasang di leher anjing tersebut pelaku tidak mau dan menjawab “biar saja kan tidak apa2 untuk memeriahkan 17 Agustus”.
Kemudian terjadi perdebatan sampai tersebarnya video tersebut.
Bhabinkamtibmas Desa Semunai segera menuju PKS PT SAS, mendapati masyarakat sudah ramai, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kemudian pelaku diamankan ke Polsek Pinggir.
Setelah diinterogasi pelaku mengakui kesalahan karena ketidaktahuannya dan tidak ada niat untuk menghina Simbol Negara, serta bersedia meminta maaf.
Penulis: Redaksi