PDI Perjuangan Kota Dumai Buka Penjaringan Bakal Caleg

SEKILASRIAU.COM, DUMAI – Sesuai Instruksi DPP PDI Perjuangan dan Hasil Rapat Kordinasi DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Kota Dumai menuju Pemilu 2024 membuka penjaringan Bakal Caleg (Calon Legislatif), mulai 12 september hingga Akhir September 2022.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Dumai, Uber Firdaus mengatakan, dalam rangka merebut kekuasaan secara konstitusional melalui pemilu 2024 dengan mengacu Peraturan Partai No 25 – A Tahun 2018 tentang Rekrutmen Bakal Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

“Dalam Rapat Kordinasi yang lalu, DPP PDI Perjuangan telah menginstruksikan agar kami segera melaksanakan penjaringan bakal caleg partai secara terbuka hingga akhir September ini. Maksimal 200 % dari jumlah Kursi DPRD kota Dumai. PDI Perjuangan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh pemuda untuk bisa menjadi bakal caleg PDI Perjuangan,” kata Uber, Senin (12/09/2022)

Baca juga : DPC PDI Perjuangan Kota Dumai gelar Rapat Konsolidasi Pemenangan Pemilu 2024

Uber menyebut ada tiga kategori bakal caleg dari PDI Perjuangan. Legislator petahana, kader atau pengurus partai dan simpatisan atau masyarakat luas yang satu visi dengan partai terkait Ideologi khususnya terkait empat pilar kebangsaan.

Penjaringan bakal caleg secara terbuka dilakukan dalam rangka memberikan kesempatan tokoh masyarakat, kaum muda dan perempuan untuk berkontribusi dalam membangun bangsa. Terlebih kepada para tokoh berpengaruh tapi belum berpartai.

“Kaum perempuan kami undang dan kami ajak untuk bergabung bukan sekedar memenuhi kuota 30 persen. Tapi PDI Perjuangan mengajak kaum perempuan untuk lebih memberikan kontribusi pada kebijakan pemerintah,” imbau Uber.

Tentang kesempatan yang diberikan PDI Perjuangan kepada para anak muda dan kaum milenial, selain sebagai upaya regenerasi juga sebagai upaya agar mereka memahami kinerja politik dan ikut ambil bagian dalam kebijakan.

Baca juga : Pindah Haluan Politik, Paruntungan Pane Bergabung ke PDI Perjuangan

Proses penjaringan bakal caleg PDI Perjuangan, lanjut Uber, akan melalui beberapa tahapan penjaringan. Mulai dari rekomendasi di tingkat cabang sampai keputusan oleh DPP PDI Perjuangan.

“Sesuai peraturan partai, DPC diberikan kewenangan untuk mengakomodir dan mengusulkan jika ada warga Kota Dumai ingin menjadi bakal caleg DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi,” lanjut Uber.

Dalam penjaringan, dilakukan penilaian terhadap para bakal caleg, di antaranya berapa lama menjadi pengurus partai, pengorbanan untuk partai secara individu maupun keluarga, cerita sukses membesarkan partai.

Selain itu, pendidikan juga menjadi pertimbangan yakni meliputi pendidikan minimal SMA, ditambah pula pendidikan kepartaian yang sudah dijalani.

Ia mengatakan, nantinya pengumuman bacaleg dilakukan jauh hari sebelum Pemilu. Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan masyatakat menilai dan memberikan masukan.

“Kami ingin memberikan kualitas demokrasi kepada masyarakat sehingga nanti output-nya adalah wakil rakyat yang betul-betul bisa diharapkan oleh rakyat,” katanya.  (HK02)

Baca Sekilas Riau di Google News Klik Disini