SEKILASRIAU.COM – Sejumlah karyawan PT Wasaka deklarasi menyatakan menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran serta nyatakan perang terhadap narkoba.
Deklarasi ini berlangsung di area perusahaan Jalan Soekarno Hatta RT 05 Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, pada Senin (11/11/2024).
Pernyataan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bukit Kapur Ipda Hermawan Gunawan, S.H yang dikemas dalam “Deklarasi Kampung Narkoba yang Bertransformasi Menjadi Kampung yang Bebas Dari Narkoba”.
Adapun deklarasi yang disampaikan tersebut yakni;
“Kami karyawan PT Wasaka menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah kami dan menyatakan perang terhadap narkoba. Kampung kami adalah kampung yang bebas dari narkoba”.
Selain pekerja PT Wasaka, deklarasi tersebut juga dihadiri Bhabinkamtibmas Kel Bagan Besar, Bripka Riduwan, serta Babinsa Sertu Sareh.
Sebelumnya, Kasat Resnaskoba Polres Dumai, AKP M.Sodikin mengatakan, deklarasi ini sebagai bentuk penegasan dan komitmen elemen masyarakat yang ingin menciptakan lingkungannya bebas dari segala bentuk penyalahgunaan serta peredaran narkona.
“Pernyataan ini bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk menciptakan Dumai yang bersih dari peredaran serta penyalahgunaan narkoba,” kata M Sodikin.
Diharapkan Kasat dari transformasi kampung ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba itu sendiri.
Deklarasi Kampung narkoba yang bertransformasi menjadi kampung bebas dari narkoba berjalan dengan aman, tertib dan lancar. (Red)