Pekerjaan Penambahan Bangunan Hotel The Best Dumai Belum Miliki PBG

SEKILASRIAU.COM – Pekerjaan penambahan bangunan Hotel The Best yang terletak di Jalan Durian, Kelurahan Sukajadi, Kota Dumai, kini masih menjadi sorotan.

Setelah heboh atas penolakan oleh warga setempat, kini terkuak pembangunan tersebut belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Pemerintah Kota Dumai.

Hal itu diketahui saat Sekilas Riau menanyakan soal perizinan pembangunan di tengah-tengah Kota tersebut.

“Setelah kita cek dari laporan warga, pembangunan itu belum memilliki PBG,” kata Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kota Dumai, Muhammad Mufarizal, ST, M.IP, via telpon WhatsAppnya, Jumat (30/8/2024).

Atas laporan warga ini, pihaknya melalui pengawasan akan segera turun ke lokasi pembangunan tambahan ruang hotel tersebut.

“Tim Wasdal sudah mengetahui dan akan turun ke lokasi,” ujar Farid, sapaan akrabnya.

Sementara itu, management Hotel The Best yang diketahui bernama Budi, saat ditanya mengenai izin PBG, belum memberikan tanggapan hingga artikel ini diterbitkan.

Dihentikan Warga

Sebelumnya telah diberitakan atas kabar penghentian pembangunan tambahan kamar hotel The Best di Kelurahan Sukajadi, Kota Dumai oleh warga setempat.

“Ia benar, ada penolakan dari warga saat alat berat hendak beroperasi,” kata Lurah Sukajadi, Kota Dumai, Mirwan Nuzul.

Alat berat di lokasi yang diduga direncanakan akan dibangun penambahan kamar hotel

Dikatakan Mirwan, pihak hotel The Best memang berencana akan melakukan penambahan 20 kamar di tanah yang berukuran 12,5 X 21 M dibelakang bangunan utama 2 tingkat.

Bangunan baru itu direncanakan akan dibuat jembatan di atas untuk menjadi penghubung dengan yang utama. Mengingat melewati sebuah jalan kecil dan padatnya penduduk.

Terkait hal itu, Mirwan telah menghimbau pihak management hotel The Best untuk mensosialisasikan dahulu sebelum melakukan pembangunan.

“Sempat warga komplain kepada kita sewaktu material masuk dan hari ini alat berat mau beroperasi. Warga RT 19 dan RT 20 langsung komplain, dan akhirnya kita berhentikan sementara,” ucap Mirwan.

Pihak management, sambung Mirwan, telah meminta maaf kepada warga saat duduk bersama mengenai pembangunan tersebut.

“Hari ini RT 19 dan RT 20 telah duduk bersama pihak management Hotel The Best dan juga telah mengutarakan apa saja keluhan yang bakal terjadi nanti. Termasuk soal Instalasi pengolahan limbah secara kecil, Jalan serta izinnya,” jelas Mirwan.

Management hotel The Best yang diketahui bernama Budi, mengatakan penambahan bangunan dibatalkan sampai batas waktu belum ditentukan. “Tidak ditunda tapi dibatalkan,” ujar Budi, kepada Wartawan. (Red)