Pelaku Jambret Hp di Kota Dumai Ditangkap Polisi, 1 Orang DPO

Pelaku Jambret Hp di Kota Dumai Ditangkap Polisi, 1 Orang DPO
Polres Dumai saat Melakukan Press Release

SEKILASRIAU.COMPolres Dumai berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan mengamankan 1 orang tersangka, 1 orang lagi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pengungkapan ini berdasarkan laporan korban pada tanggal 12 Mei 2023 lalu.

Pelaku curat yang diamankan ini diketahui adalah warga Jalan Ratusima Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.

Pelaku berhasil diamankan di salah satu warung yang berada di Jalan HM Thamrin, Kamis (25/05) pukul 01.00 WIB dinihari.

Wakapolres Dumai, Kompol Jossina Lambiombir SH.SIK.MM didampingi Kasat Reskrim Iptu Bayu Ramadhan Effendi dan Kanit Pidum Ipda Muaz Primadyantara mengatakan pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur pada kaki sebelah kanan lantaran berusaha melarikan diri.

“Karena saat akan diamankan pelaku berusaha melarikan diri, maka petugas bertindak cepat dengan melakukan tindakan tegas dan terukur pada kaki sebelah kanan pada pelaku WY (23),” kata Kompol Jossina Lambiombir SH.SIK.MM.

Wakapolres Dumai itu juga mengatakan pada setiap aksinya, WY (23) bersama dengan tersangka lain yakni Haf (20) yang saat ini masuk Dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka WY (23) ini merupakan residivis dalam kasus curat dan sudah beraksi bersama tersangka Haf (DPO) di 11 lokasi yang berbeda di wilayah kota Dumai dari tahun 2018 hingga 2023. Sasaran korbannya yakni ibu-ibu dan anak remaja.

“Modusnya mengikuti korbannya saat korban menggunakan Handphone sambil berkendara sampai ditempat yang sepi dan aman pelaku langsung merampasnya,” ungkap Jossina Lambiombir.

Kemudian, Kata Jossina Lambiombir handphone hasil kejahatannya tersebut di jual dan uangnya digunakan untuk berfoya foya dan untuk keperluan kebutuhan sehari-hari.

Terkait pekerjaan keseharian nya, Wakapolres menambahkan pelaku adalah pengangguran, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari didapat dari hasil menjambret.

“Dalam setiap aksi kejahatannya tersangka menggunakan sepeda motor Yamaha scoopy warna dongker,” jelasnya.

Diungkapkan Jossina Lambiombir lagi,
aksi terakhir pelaku melakukan aksinya yakni di Jalan Diponegoro tepatnya di U-Turn depan toko kue Mawar. (Rls)

Editor: Redaksi