SEKILASRIAU.COM – Pelaku pembunuhan atas penemuan mayat wanita di Jalan Lingkar Parit Atmo, Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Bangko.
Pelaku tersebut berinisial IC. Polisi berhasil menangkapnya hanya beberapa jam setelah mayat wanita bernama Putri (23) itu ditemukan.
“Hanya beberapa jam usai penemuan korban, berkat kerja keras tim kita berhasil mengamankan diduga pelaku pembunuhan,” kata Kasi Humas Polsek Bangko Bripka Puji Anton, kepada awak media, Kamis (18/7/2024).
Di video ungggahan media sosial akun Facebook @Dermawan Dermawan, selalu memberikan informasi terkait perkembangan kasus penemuan mayat wanita di Parit Atmo yang menghebohkan warga Rohil. Dari penemuan, rekaman CCTV hingga tertangkapnya pelaku.
Dalam unggahan terakhir akun tersebut, tampak pelaku menggunakan baju tahanan berwarna kuning dengan nomor 08 saat digiring petugas. Pelaku juga berjalan pincang karena dikabarkan mendapat hadiah timah panas di kakinya.
Kepada Sekilas Riau, Kapolsek Bangko Kompol IMT Sinurat, mengatakan pelaku
mendapat timah panas lantaran berbelit-belit dan bahkan melawan petugas.
“Saat menunjukkan barang bukti pelaku memberikan informasi berbelit-belit dan berusaha mau melawan petugas,” ujar IMT Sinurat, Kamis (18/7).
Dijelaskan Kapolsek Bangko, IC mengakui bahwa korban adalah pacarnya. Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya lantaran cemburu.
“Pelaku mengakui pacar korban dan telah mengakui perbuatannya,” jelas IMT Sinurat.
Penemuan Mayat Wanita
Sebelumnya warga Rohil dihebohkan dengan penemuan mayat wanita di Parit Atmo, Bagansiapiapi, Rabu (17/17).
Mayat tersebut diketahui bernama Putri (23) warga Bagansiapiapi. Korban diduga dibunuh.
Dari hasil visum RSUD RM Pratomo Bagansiapiapi yang beredar, didapati hidung tampak darah mengalir, telinga kanan tampak darah mengalir, sudut mata kiri tampak luka lecet berwarna kehitaman dengan ukuran 2 x 1 cm.
Sedangkan pada pipi kiri terdapat memar berwarna kehitaman dengan ukuran 2 x 1 cm, pada dagu tampak memar berwarna kemerahan dengan ukuran 4 x 3 cm.
Kemudian pada siku kiri tampak dua buah luka lecet kemerahan dengan ukuran masing-masing 3 x1 x 1 cm dan 1 x 1 cm, pada dada bagian atas tampak memar berwarna kemerahan dengan ukuran lebih kurang 10 x 5 cm.
Pada punggung sisi kanan tampak luka lecet berwarna kehitaman dengan ukuran 30 x 10 cm, pada punggung sisi kiri tampak dua buah luka lecet berwarna kehitaman dengan ukuran masing-masing 5 x 5 cm dan 3 x 1 cm , untuk patah tulang tidak terdapat pada tubuh mayat. (Red)