SEKILASRIAU.COM – Pelindo Dumai diduga tidak melaporkan tumpahan minyak ke dinas terkait. Peristiwa itu diketahui pada akhir bulan Agustus 2024 lalu.
Saat dikonfirmasi, Kadis LH Dumai, Agus Gunawan, mengatakan tidak mengetahui adanya tumpahan minyak ke laut di area Pelindo.
“Tidak ada info. Seharusnya kalau ada tumpahan minyak ke laut, perusahaan harus memberikan informasi,” kata Agus Gunawan, kepada Sekilas Riau, via telepon WhatsApp, Senin (21/10/2024).
Berdasarkan beberapa video yang diterima Sekilas Riau, tumpahan minyak diduga Crude Palm Oil (CPO) di laut Dumai tersebut tepatnya di salah satu dermaga area Pelabuhan Pelindo.
Dalam video tampak sebuah semburan minyak diduga CPO serta bongkahan minyak mengambang di atas permukaan air laut.
Informasi yang dihimpun, tumpahan minyak tersebut diduga berasal dari pecahan pipa yang ada di atas dermaga.
Dalam video, oil boom tampak terpasang. Namun semburan minyak diduga CPO itu seperti tidak berada dalam kawasan oil boom.
GM Pelindo Dumai, Jonathan Ginting, saat ditanya soal tidak melaporkan peristiwa tersebut ke dinas terkait mengarahkan menanyakan hal tersebut ke bagian operasional terminal.
“Coba tanya ke teman-teman SPMT yang langsung menangani operasional terminal,” tulis Jonathan Ginting, via pesan WhatsApp, Senin (21/10/2204).
Dilanjutkan Jonathan, teman-teman SPMT lebih mengetahui informasi akurat mengenai hal tersebut.
Berdasarkan penelusuran Sekilas Riau, perusahaan wajib melaporkan tumpahan minyak di laut kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Pelaporan ini adalah bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam menjaga lingkungan dan sesuai dengan undang-undang serta peraturan terkait lingkungan hidup di Indonesia. (Red)