SEKILASRIAU.COM – Pembunuhan seorang wanita di Pandeglang Banten akhirnya terungkap, apakah termasuk pembunuhan berencana.
Korban pembunuhan itu adalah seorang Mahasiswi yang bernama Lisa Siti Mulyani.
Sementara pelaku pembunuhan diketahui adalah mantan kekasihnya berinisial RA.
Pembunuhan ini geger dan menghebohkan warga sekitar.
Lantas, seperti apa kronologis Pembunuhan wanita cantik ini?
Dikutip dari Menit.co.id, Pembunuhan di Pandeglang, Banten menimbulkan duka mendalam bagi kedua orangtua dan keluarganya.
Lisa Siti Mulyani adalah korban pembunuhan di Pandeglang Banten. Pelaku yang tega menghabisi nyawa Lisa Siti Mulyani, tidak lain adalah mantan kekasihnya sendiri.
Mahasiswi cantik berusia 23 tahun ini ditemukan warga sudah tidak bernyawa di semak-semak, tepatnya di Kampung Cidangiang, Kecamatan Majasari, dekat Stadion Pandeglang.
RA, adalah pria yang tega melakukan pembunuhan terhadap mahasiswi cantik dan mayatnya ia buang di semak-semak tersebut guna mengaburkan suasana.
Peristiwa pembunuhan wanita cantik di Pandeglang Banten ini sontak membuat geger publik. Lantaran pelaku menghabisi korban dengan cara keji, yaitu menghantam korban dengan pecahan kloset.
Pelaku RA yang diketahui merupakan mantan korban mengaku sakit hati, karena dirinya merasa telah di khianati oleh korban yang selama ini ia sayangi.
“Sakit hati karena saya dibohongin, dikhianati,” ujar RA saat ekspos ungkap kasus di Mapolres Pandeglang, Jumat (10/2).
Pelaku RA mengaku telah berpacaran dengan korban selama 5 tahun. Pelaku juga mengaku tak mempersiapkan pembunuhan tersebut, sebab kloset tersebut ada di lokasi.
“Hampir lima tahun. Udah ada di sana klosetnya, refleks ada di situ nggak bawa nggak apa,” katanya.
Sehari sebelum tragedi tersebut terjadi, dirinya sempat bertemu dengan korban untuk memberikan kado ulang tahun.
“Selasa terakhir ketemu ngasih hadiah ulang tahun,” tutur dia.
RA mengaku menyesal dengan perbuatannya tersebut. Dia melakukan hal keji tersebut karena gelap pikiran akibat kesal karena korban berbohong kepadanya.
“Menyesal, gelap (pikiran saya). Cekcok, masalah berbohong gitu. Dia bilang A tahunya B,” kata dia.
Kronologi Kasus Pembunuhan di Pandeglang Banten
Polisi mengungkap kronologi pelaku pembunuhan mahasiswi di Stadion Pandeglang, Banten.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton mengungkapkan, pelaku dengan korban sempat bertemu secara tidak sengaja di lokasi kejadian.
Kemudian, keduanya sempat terlibat cekcok. Pelaku yang emosi, kemudian mencekik dan memukul korban dengan menggunakan kloset yang ada di lokasi kejadian sampai meninggal dunia.
“Kemudian ketika perjalanan mau pulang ke rumah, kemudian berpapasan dengan korban, antara korban dan pelaku ini beriringan ke arah stadion, sempat terjadi perdebatan cekcok sehingga mereka bergumul, kemudian korban dicekik dari belakang dan dibekap, setelah itu dibawa ke pinggir tebing, di sana baru dihantam lagi dengan kloset, sehingga dengan kejadian tersebut korban meninggal dunia,” ungkapnya.
Awal kasus pembunuhan di Pandeglang bermula dari temuan mayat seorang perempuan di dalam semak-semak di Kampung Cidangiang, Majasari, Pandeglang.
Sosok korban pembunuhan merupakan seorang mahasiswi berinisial LS (23).
Temuan mayat korban pembunuhan di Pandeglang itu sontak membuat geger.
Polisi memperoleh laporan ditemukannya mayat LS pada hari Rabu (8/2/2023) malam sekitar pukul 23.00 WIB dan langsung melakukan pengusutan untuk memburu pelaku.
“(Mendapat laporan) sekitar pukul 23.00 WIB,” kata Kapolsek Pandeglang, AKP Osman Sigalingging, Kamis (9/2) dini hari.
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat tersebut, tim dari pihak kepolisian langsung menuju ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pandeglang Berbekal laporan dan keterangan sejumlah saksi
Akhirnya pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan wanita di Pandeglang Banten.
Sosok pelaku merupakan mantan pacar korban berinisial RA (21), warga Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang.
“Kejadian pembunuhan tadi malam yang terjadi di (sekitar) Stadion Pandeglang, Alhamdulillah kami saat ini berhasil mengamankan pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton.
Shilton mengatakan setelah mendapatkan petunjuk dari TKP dan para saksi, tim langsung memburu pelaku.
Dikatakan bahwa pelaku diamankan di rumahnya di Kecamatan Majasari sekitar 30 menit setelah membunuh korban.
“Pelaku diamankan langsung di rumahnya. Jadi Alhamdulillah setelah kejadian kita juga langsung datang ke TKP, ada saksi yang melihat, kita langsung upaya melakukan pengejaran, tidak sampai satu jam, kurang lebih 30 menit pelaku berhasil kita amankan,” terangnya.