Rohil (sekilas Riau) — Proses jalannya Pemilihan Penghulu (Pilpeng) di Kepenghuluan Siarang-arang perkebunan, dinilai beberapa pihak terdapat cacat aturan.
Hal itu disampaikan oleh Yahya Harahap dan Niswan SH, yang ikut menjadi peserta kontensasi dalam Pilpeng tersebut.
Menurutnya, pihak panitia dan pengawas pemilihan penghulu tingkat Kepenghuluan Siarang-arang perkebunan, dinilai kurang menegakkan prinsip aturan yang sudah tertuang di dalam Perbub Rokan Hilir Nomor 15 tahun 2023.
“Menurut kami, pihak penyelenggara kurang transparasi kepada publik, terkait penghitungan surat suara,” terang Yahya Harahap yang diamini Niswan SH.
Selain itu tambahnya, ada perbedaan aturan yang diterapkan di tempat pemungutan suara.
Dari tiga lokasi TPS, terdapat tumbang pilih aturan pada TPS 01 dan 03. Didalam aturan yang dilegalkan oleh pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, pencoblosan diluar kotak foto dan nama calon penghulu, dianggap sah jika tidak merambat pada kotak calon yang lainnya.
“Kalau masih simetris dengan kotak nama dan kotak foto calon, itu masih di anggap sah, kalau tidak ada bekas coblosan dikotak calon yang lain,” terang Niswan.
Dan aturan itu hanya berlaku pada TPS 02 saja, sedangkan kasus yang sama terjadi pada TPS 01 dan 03, oleh pihak panitia itu dianggap tidak sah.
“Hal ini yang perlu kami pertanyakan, karena pihak kami merasa dirugikan,” tambah Yahya Harahap, sebagai calon dengan no urut 3.
Hal ini sudah diadukan oleh Yahya dan Niswan kepada camat Pujud, dan koordinasi tingkat lanjut juga sudah dilakukan. Pihaknya, menuntut dilakukan penghitungan ulang surat suara ditingkat kepanitiaan Kepenghuluan Siarang-arang perkebunan kembali.
“Jika seandainya memang kami itu kalah, ya kami akan siap menerima konsekuensi sebagai calon yang tidak bisa duduk dengan surat suara yang tidak cukup, tapi dalam hal ini, kami perjuangkan suara kami yang dianulir oleh penyelenggara dan tentu itu tidak bisa kami terima. Karena yang kami perjuangkan ini selain dari pada hak kami, juga ini adalah suara dan aspirasi dari masyarakat serta pendukung kami,” tegas Yahya Harahap.
Yahya dan Niswan sangat berharap segala pihak bisa meninjau kembali proses Pilpeng di Kepenghuluan Siarang-arang perkebunan, terlebih lagi harapan mereka segera dilakukan penghitungan surat suara ulang.












