SEKILASRIAU.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Dumai mengeluarkan imbauan untuk mengibarkan bendera merah putih pada tanggal 30 September dan 1 Oktober 2025.
Hal ini dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
Imbauan tersebut sesuai dengan poster yang beredar di jejaring sosial media serta group WhatsApp, Senin (29/9).
Dalam imbauan resmi yang disampaikan, pada 30 September 2025 masyarakat diminta untuk mengibarkan bendera setengah tiang.
Walau dalam poster tidak tertulis, pengibaran pada tanggal tersebut diyakini sebagai sebagai bentuk penghormatan dan mengenang jasa para Pahlawan Revolusi.
Selanjutnya, pada 1 Oktober 2025, bendera dikibarkan satu tiang penuh.
Seruan pada tanggal itu diyakini sebagai simbol kebangkitan semangat Pancasila sebagai dasar negara dan pemersatu bangsa.
Sejumlah warga Dumai menyambut baik imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Kota tersebut. Salah satunya Ryanda Nova.
Kepada media, Ryanda menilai langkah Pemko Dumai ini menjadi pengingat penting akan sejarah bangsa serta wujud nyata dalam menanamkan rasa nasionalisme, khususnya bagi generasi muda.
“Imbauan ini sangat tepat, karena mengingatkan kita kembali pada perjuangan para pahlawan,” ujarnya, Senin (29/9/2025) malam.
“Dengan mengibarkan bendera setengah tiang, kita diajak merenung dan mengenang jasa mereka, lalu pada 1 Oktober kita bangkitkan semangat persatuan melalui pengibaran penuh,” sambung Ryanda.
Ia berharap imbauan ini tidak sekadar menjadi seremonial tahunan, melainkan momentum memperkuat nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
“Mari kita dukung imbauan Pemko Dumai ini dengan mengibarkan bendera merah putih setengah tiang pada 30 September dan 1 Oktober 2025 kibarkan bendera satu tiang,” ajaknya. (Red)












