SEKILASRIAU.COM – Penyanyi Pop Minang, Ratu Sikumbang dilaporkan ke Polisi viral lantaran diduga telah melakukan penipuan.
Wanita yang memiliki nama Ratu Prillia Menez itu diduga telah merugikan pelapor.
Dikutip dari koranpagionline.com, hal ini disampaikan oleh tim kuasa hukum korban, Pallecy Permana S.H, M.H.
Saat ini pihak kuasa hukum juga telah membuka posko pengaduan bagi para korban lainnya.
Sampai berita ini di turunkan Ratu Sikumbang yang dilaporkan ke polisi itu belum dapat di konfirmasi oleh awak media.
Sementara itu, dikutip dari radarsumbar.com, Penyanyi Minang, Ratu Sikumbang dilaporkan ke pihak Polisi viral itu juga terkait kasus dugaan penipuan.
Informasi tersebut tersiar di media sosial (medsos) TikTok dengan akun @andoranews yang sudah dilihat 6910 viewer dan dibagikan sebanyak 1181 kali.
“Ratu Sikumbang diduga melakukan penipuan investasi bodong, kerugian korban mencapai Rp300 juta,” kata akun tersebut, Sabtu (14/1/2023).
Adapun kronologi kejadian, sebut sumber itu, dilakukan di medsos Instagram dan TikTok dengan nama pengguna @barbiequeen94.
Hingga berita ini dirampungkan, Radarsumbar.com masih mencoba menghimpun informasi dan kebenaran informasi tersebut dari pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Padang Pariaman, AKP Ali Gusra mengaku belum mendapatkan informasi tersebut.
“Wah iya? Saya belum dapat informasi tersebut, saya sekarang lagi di Kota Pariaman,” katanya saat dihubungi Radarsumbar.com via panggilan WhatsApp.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Agustinus Pigai belum merespons panggilan dan pesan singkat terkait kasus dugaan penipuan tersebut.
Editor: Do