Perada Muda Terbentuk, 30 Advokat Muda Gusdar Deklarasi Bergabung

SEKILASRIAU.COM – Perhimpunan Advokat Muda Gusdar secara resmi terbentuk pada Jum’at (17/06/2022). Tidak tanggung-tanggung, 30 Advokat atau Pengacara Muda se Gusdar mendeklarasikan bergabung dengan organisasi para pengacara ini.

Tokoh masyarakat GUSDAR, Eli Mesra mengapresiasi kehadiran Perhimpunan Advokat-advokat muda yang berkompeten.

“Ini adalah organisasi yang luar biasa, karena di isi oleh pengacara-pengacara hebat dari Gusdar,” papar Eli Mesra.

Berdasarkan pantauan awak media saat dilaksanakan musyawarah tim formatur para advokat ini disalah satu cafe di Pekanbaru, terlihat banyak advokat muda yang sangat eksis berkiprah di Riau bahkan Nasional menyatakan bergabung dan sepakat untuk membentuk organisasi ini.

Sebut saja Alamsyah S.H.M.H dan Rusdianto S.H dari Siak Hulu, mDedi Rusman S.H, Rico Febputra S.H, Adeli Rahmad Fitri S.H, Arlen Sagita S.H, Fitriani S.H, Romi Ded Hasri S.H serta Angky Meiputra S.H dari Kampar Kiri.

Serta juga dihadiri advokat dari Kampar Kiri Hulu seperti Emrijal S.H, Lucky Fatma Wilta S.H dan Gandi Alfajri S.H, yang diketahui selama ini eksis berkiprah di Riau bahkan Nasional.

Dari musyawarah tersebut ditunjuk Rico Febputra S.H selaku Ketua, Adeli Rahmad Fitri S.H selaku Sekretaris Jendral dan Rusdianto S.H selaku Bendahara.

Sekjend Perada GUSDAR, Adeli RF menjelaskan akan mempersiapkan semua persyaratan untuk kedepan setelah terbentuknya Perhimpunan Advokat Muda Gusdar.

“Sesegera mungkin pengurus akan merampungkan AD/ART agar pendaftaran di Kemenkumham juga bisa segera kita lakukan,” tambahnya.

 

Editor: Ridwan