SEKILASRIAU.COM – Seorang pria pemain sinetron berinisial MR viral. Dirinya dikabarkan telah memeras pacarnya sesama jenis.
Artis sinetron inisial MR ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan penelusuran Sekilas Riau, MR dilaporkan korban yang merasa tidak kuat oleh sebuah ancaman yang diterimanya.
“Tindakan pemerasan permintaan uang, kemudian sudah beberapa kali transfer kerugian kurang lebih Rp20 juta, baik transfer atau tunai, mungkin karena dia (korban) enggak tahan melapor ke Polsek Cempaka Putih,” ujar Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, Rabu (3/7) dikutip dari CNNIndonesia.
Polisi juga mengungkap MR berkenalan dengan pacar sesama jenisnya melalui media sosial. Keduanya sudah menjalin hubungan selama dua bulan.
“Informasinya mereka kenal lewat media sosial, kurang lebih 2 bulan,” kata Kompol Pengky Sukmawan.
Komunikasi di antara keduanya intens hingga melakukan hubungan dan merekamnya.
Rekaman video tak senonoh tersebutlah yang dijadikan pesinetron MR untuk memeras korban.
“Dia (pelaku) mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno durasi pendek hubungan antara dia dan korban,” ujarnya.
Korban mengaku diperas hingga Rp 20 juta oleh pelaku. Karena tak kuat, korban pun akhirnya melapor ke Polsek Cempaka Putih.
Editor: Redaksi