SEKILASRIAU.COM – Kerapnya terjadi kecelakaan kerja di Kota Dumai baru-baru ini menjadi pertanyaan pemerhati aktivis ketenagakerjaan tentang perhatian walikota Dumai terhadap tenaga kerja lokal, Sabtu (19/11/2022).
Walikota Dumai itu dinilainya abaikan nasib tenaga kerja (naker) lokal.
Pemerhati ketenagakerjaan lokal Kota Dumai, Ismunandar menjelaskan pengabaian yang dilakukan Walikota itu tampak dari beberapa sisi.
Mulai dari kecelakaan kerja, kelengkapan izin, keselamatan pekerja dan juga upah.
Seperti contoh tidak adanya mediator yang disediakan di Kota Dumai setelah H Paisal menjadi pemimpin di daerah itu.
Selanjutnya, puluhan pekerja keamanan (Sekurity) di PT. Meridan Sejati Surya Plantation yang dikeluarkan, sampai saat ini belum menerima kompensasi dan sisa upahnya.
“Dan selama ini perusahaan terbukti membayar upah pekerja di bawah UMK Kota Dumai,” ujar Ismunandar kepada media, Sabtu (19/11/2022).
Seterusnya, puluhan pekerja lokal yang bekerja di PT. Pembangunan Dumai, pesangon pekerja belum terealisasi sampai sekarang.
Selanjutnya, PT Surya Tata Mandiri subcon PT Dumai Bulking yang membuang tenaga kerja lokal dan memasukkan pekerja luar daerah.
“Dan terbukti tidak melaporkan pekerjanya di Disnaker Kota Dumai, yang saat ini sudah di tangani Disnaker tersebut,” ungkap Ismunandar.
Seterusnya kompensasi pekerja di PT. SJS vendor PT. WOM finance belum juga terealisasi sampai saat ini.
Selain itu, persoalan kompensasi puluhan pekerja lokal di PT. Bangun Bejana Baja juga belum terealisasi sampai sekarang.
Belum lagi persoalan laka kerja di PT Envitec Multi Indonesia yang menelan 3 orang korban, 2 orang korban diantaranya meninggal dunia. Dan 1 orang korban yang meninggal tidak terdaftar di BPJS ketenagakerjaan.
Dan mirisnya lagi perusahan tersebut ditemukan tim Disnaketrans Riau belum memiliki K3 umum dan diantara mesin di perusahaan juga belum disertifikasi.
“Nah, sangat jelas membahayakan tenaga kerja di perusahaan itu terutama pada keselamatan para pekerja,” terangnya.
Ismunandar juga mendapatkan informasi Laka Kerja kembali terjadi baru-baru ini di Kota Dumai.
“Kali ini kami mendapat informasi, satu orang pekerja di PT SJIO Pelintung meninggal dunia, Innalilahiwainnailaihirojiun,” ungkap Ismunandar.
Dijelaskannya, lanjut Nandar, dirinya bukan mempermasalahkan takdir pekerja, kematian adalah hak sang pencipta.
“Kami meminta keseriusan pemerintah, khususnya Walikota Dumai untuk mengurangi kecelakaan kerja, kan sudah terbukti ada laka kerja ternyata tidak memiliki BPJS dan Perusahaan terbukti tidak memiliki K3 umum,” tegas Ismunandar.
Ismunandar berharap agar Pemerintah Kota Dumai untuk bisa merenungi persoalan Perusahaan dan pekerja, agar kesejahteraan dan keselamatan pekerja terjaga.
“Tolonglah untuk kroscek kembali, agar tidak terulang masalah perusahaan dan pekerja,” harap Ismunandar.
Sebelumnya, WaliKota Dumai, H Paisal SKM Mars sudah minta kepada pihak terkait untuk menyelidiki kecelakaan kerja (laka kerja) yang terjadi di PT Envitec Multi Indonesia beberapa hari yang lalu.
“Saya minta kepada OPD terkait utk menyelidiki lebih lanjut,” tulis Paisal, saat memberi tanggapan laka kerja yang memakan korban jiwa itu kepada media sekilasriau.com via WhatsApp nya, Kamis (3/11/2022).
Masih dalam jawabnya, Ia juga meminta pihak perusahaan menanggung resiko kalau nantinya ditemukan kelalaian.
“Kalau memang ada kelalaian dari pihak perusahaan, Wajib Pihak Perusahaan menanggung resiko,” sambungnya.
Kemudian, pada tanggal 11 November 2022 saat dikonfirmasi tindak lanjut terhadap perusahan PT. Envitec Multi Indonesia, Walikota Dumai mengarahkan ke Disnaketr Kota Dumai.
“Langsung aja ke Kepala Disnaker ya, Disnaker Dumai,” tulisnya via WhatsApp, (11/11/2022).
Namun sangat disayangkan, Kadis Disnaker Kota Dumai, Satrio Wibowo belum memberikan keterangannya saat dikonfirmasi.
Penulis: Do