SEKILASRIAU.COM – Sekumpulan advokat yang berasal dari wilayah rencana Daerah Otonomi Baru Gunung Sailan Darussalam (Gusdar) sepakat membentuk wadah organisasi Perhimpunan Advokat Muda Gusdar atau yang disingkat dengan PERADA GUSDAR, Jum’at (17/6/2022).
Perhimpunan advokat yang di inisiasi oleh 30 orang advokat ini telah mencetuskan beberapa keputusan diantaranya membentuk wadah tunggal advokat yang berasal dari Gusdar untuk mendukung terlahirnya Kabupaten baru yang bernama Gusdar.
Menurut Ketua Perada Gusdar, Rico Febputra S.H, Perada Gusdar dibentuk untuk menyatukan advokat-advokat muda yang berasal dari Gusdar untuk mendukung terlahir nya Kabupaten Gunung Sailan Darussalam yang selama ini di idamkan oleh masyarakat Rantau Kampar Kiri, Perhentian Raja dan Siak Hulu untuk mekar dari Kabupaten Kampar.
“Banyak potensi muda yang terlahir dari Gusdar saat ini belum diberdayakan, salah satunya adalah advokat-advokat muda yang sangat berpotensi untuk mendukung Pemekaran Gusdar,” papar Rico Febputra S.H kepada awak media.
Selain dukungan terlahirnya Kabupaten Gusdar, Perada Gusdar tersebut juga siap berkontribusi untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat terkait banyaknya konflik agraria antara masyarakat dan perusahaan sehingga konflik tersebut sangat merugikan masyarakat.
“Kita berkomitmen menjaga marwah negeri dari pihak asing yang selama ini dengan terang merampas hak-hak masyarakat dalam menjaga tanah ulayatnya. Dengan adanya Perada Gusdar ini, kami ingin mengembalikan marwah putra daerah untuk menjaga negerinya,” tutup Rico Febputra S.H.
Sumber: riaubertuah.co
Editor: Ridwan