Peringati Hakordia 2024, Kejari Dumai Gelar Upacara dan Sosialisasi Hukum Antikorupsi

Peringati Hakordia 2024, Kejari Dumai Gelar Upacara dan Sosialisasi Hukum Antikorupsi
Kejari Dumai Gelar Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia

SEKILASRIAU.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai gelar upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2024 yang bertemakan “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju”.

Kegiatan dilaksanakan di halaman kantor Kejari, Jalan Sultan Syarif Kasim No. 20, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Senin (9/12/2024).

Upacara tersebut langsung dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono, S.H.,M.H dan diikuti oleh Kepala Seksi dan Kasubbag serta seluruh Pegawai pada Kejaksaan Negeri Dumai.

Dalam sambutannya, Kajari Dumai menyampaikan amanat Jaksa Agung yang menekankan kepada seluruh insan Adhyaksa senantiasa memegang teguh sumpah jabatan yang telah diucapkan untuk dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Sehingga pada gilirannya, lanjut Kajari Dumai, akan menciptakan citra diri positif yang diharapkan akan membawa kebaikan untuk menyebarkan tumbuh kembangnya budaya dan perilaku anti korupsi di masyarakat. Sekaligus menjadi ancaman dan mempersempit ruang gerak bagi siapa-pun yang ingin melakukan praktik korupsi itu sendiri.

“Saya tidak pernah menoleransi setiap bentuk tindakan tercela maupun penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan,” kata Pri Wijeksono.

Dijelaskannya, Kejaksaan hadir di masyarakat sebagai teladan serta figur yang memiliki konsistensi serta integritas yang mumpuni dalam proses pemberantasan korupsi.

“Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada jajaran tindak pidana khusus untuk senantiasa menjaga moral serta integritas dalam pelaksanaan tugas. Saya perlu sampaikan bahwa moral dengan integritas adalah dua hal yang akan selalu berjalan secara linier, apabila seorang Jaksa memiliki moralitas yang baik, niscaya Jaksa tersebut akan memiliki keteguhan untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas,” ucap Kajari Dumai dalam menyampaikan amanat Jaksa Agung.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan pelepasan balon dan burung merpati ke udara.

Foto bersama usai upacara

Kampanye Anti Korupsi

Selain upacara dalam rangka peringatan HAKORDIA tahun 2024 ini, Kejari Dumai juga melaksanakan kampanye serta sosialisasi Hukum Anti korupsi.

Kampanye tersebut berupa pembagian souvenir berupa baju kaos, stiker dan brosur Anti Korupsi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dumai yang didampingi oleh Kepala Seksi dan Kasubbag beserta jajaran Kejaksaan Negeri Dumai.

Pembagian sovenir dan kaos antik korupsi

Kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dilakukan pada beberapa titik lokasi yaitu didepan Kantor Kejaksaan Negeri Dumai, Simpang 4 (empat) lampu merah Jalan Sudirman Kota Dumai dan MPP (Mall Pelayanan Publik) Kota Dumai.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya integritas dan nilai-nilai antikorupsi sebagai upaya membangun masa depan bangsa yang bersih dan berkeadilan.

Dengan kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Dumai berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan budaya antikorupsi di lingkungan masing-masing.

Sedangakan sosialisasi hukum digelar di Aula Kejari Dumai dengan tema “Bersama OPD Kota Dumai Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju”.

Usai kegiatan sosialisasi hukum bersama OPD

Sosialisasi hukum dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Dumai, Herlina Samosir, S.H.,M.H beserta Kasi Intelijen Kejari Dumai, Andreas Tarigan, S.H.,M.H dan jajaran dengan mengundang Kepala OPD Kota Dumai.

Kegiatan sosialisasi hukun ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemko Dumai mengenai pentingnya integritas dan nilai budaya anti korupsi sebagai upaya membangun masa depan bangsa yang bersih dan berkeadilan.

Dalam pantauan, semua kegiatan peringatan HAKORDIA tahun 2024 yang digelar Kejari Dumai berlangsung lancar dan tertib.

Editor: Redaksi