SEKILASRIAU.COM – PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) RU II Dumai berikan hak jawab terkait dua pemberitaan yang telah diterbitkan media Sekilasriau.com.
Dua pemberitaan tersebut berjudul “Bau Menyengat Resahkan Warga Tanjung Palas, Diduga Berasal dari Kilang Dumai” yang terbit pada 3 Desember 2025.
Kemudian pemberitaan dengan judul “Asal Bau Menyengat dan Hasil Uji Udara Belum Terungkap, GM Pertamina RU II Dumai Tak Beri Jawaban” terbit pada 9 Desember 2025.
Hak jawab tersebut dikirim ke redaksi Sekilas Riau melalui pesan WhatsApp dari Ainun, yang diketahui salah satu tim Media Contact Agustiawan, Area Manager Communication Relations, & CSR RU Dumai Subholding Refening & Petrochemical PT Kilang Pertamina Internasional, Rabu (10/12/2025).
Adapun isi dari hak jawab menanggapi pemberitaan tersebut mengatakan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai perlu menyampaikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang kurang tepat dalam pemberitaan tersebut.
PT KPI RU II Dumai secara konsisten melakukan pengujian kualitas udara ambien melalui lembaga independen terakreditasi.
Pada pemeriksaan yang dilakukan oleh Sucofindo terhadap sampel udara di Pemukiman Tanjung Palas pada tanggal 3–4 Desember 2025, seluruh parameter yang diuji termasuk SO₂, NO₂, PM10, PM2.5, NH₃, dan H₂S menunjukkan hasil yang berada jauh di bawah ambang batas baku mutu lingkungan yang ditetapkan pemerintah.
Data ini menjadi bukti bahwa kualitas udara di sekitar wilayah pemukiman masih dalam kondisi aman dan tidak menunjukkan indikasi gangguan lingkungan dari aktivitas operasional kilang.
Selain pengujian laboratorium, PT KPI RU II Dumai juga melaksanakan pemantauan lingkungan secara komprehensif dan berjenjang, serta menyampaikan seluruh hasil pemantauan tersebut secara rutin kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Untuk kualitas udara, pemantauan harian dilakukan melalui alat CEMS yang dipasang pada cerobong emisi terbesar dan datanya terkirim otomatis ke sistem KLHK.
Pemantauan triwulanan meliputi kebisingan dan kebauan, sementara pemantauan enam bulanan mencakup pemeriksaan udara ambien dan emisi udara melalui laboratorium independen.
Pada aspek kualitas air, pemantauan harian dilakukan melalui sistem SPARING yang memonitor buangan WWTP secara real time.
Pemeriksaan bulanan juga dilakukan pada sumur pantau, sepuluh outlet air limbah, serta lima titik pantau air laut di sekitar area operasi.
Sedangkan untuk pengelolaan limbah, PT KPI RU II Dumai melakukan pengolahan limbah B3 secara rutin setiap bulan dan mengelola limbah non-B3 melalui TPS setiap hari sesuai ketentuan.
Seluruh rangkaian pemantauan tersebut merupakan bagian dari komitmen PT KPI RU II Dumai dalam menjalankan operasional secara bertanggung jawab dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk regulasi AMDAL, izin lingkungan, serta persyaratan pelaporan berkala kepada instansi berwenang.
Oleh karena itu, pernyataan dalam pemberitaan tidak mencerminkan data dan praktik pengelolaan lingkungan yang sebenarnya dilakukan.
PT KPI RU II senantiasa menjunjung tinggi transparansi, keterbukaan informasi, dan kesediaan untuk melakukan verifikasi bersama pemerintah maupun masyarakat guna memastikan bahwa aspek keselamatan, kesehatan, dan lingkungan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan operasional perusahaan.
Upaya Konfirmasi
Terkait hasil pengujian kualitas udara ambien melalui lembaga independen terakreditasi dari Sucofindo, sebelumnya telah diterbitkan pemberitaan tersebut dengan judul “Soal Bau Menyengat, Pertamina Dumai Kirim Hasil Uji Kualitas Udara di Tanjung Palas” yang terbit pada 9 Desember 2025.
Hasil uji itu diterima redaksi dari Manager HSSE RU II Dumai, Syahrial Okzani, pada 9 Desember 2025.
Mengenai pemberitaan bau menyengat ini, Redaksi Sekilas Riau sebelumnya juga telah berusaha melakukan konfirmasi perimbangan pemberitaan. salah satunya dengan GM PT KPI RU II Dumai, Iwan Kurniawan, dengan no kontak 08115424XXX, namun tiada respon atau jawaban. (Red)












