Polisi Dumai Bongkar Beras Premium Palsu, Dua Ton Barang Bukti Diamankan

Polisi Dumai Bongkar Beras Premium Palsu, Dua Ton Barang Bukti Diamankan
Foto: Konferensi Pers Polisi Dumai di depan Ruko TKP Pengoplosan Beras

SEKILASRIAU.COM – Polisi Dumai berhasil mengungkap beras oplosan yang tidak sesuai mutu. Sebanyak dua ton beras medium yang akan dijadikan premium diamankan.

Kasus ini terungkap ke publik saat kepolisian Resor (Polres) Dumai menggelar konferensi pers di sebuah ruko, Jalan Cempedak, Kelurahan Rimba Sekampung, Selasa (19/8/2025).

Adapun pelaku yang diamankan seorang warga Dumai berinisial Y.

Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud keseriusan kepolisian dalam melindungi masyarakat dari praktik perdagangan curang.

“Beras adalah kebutuhan pokok. Karena itu tidak boleh ada pihak yang mempermainkan mutu pangan demi keuntungan sesaat. Tindakan semacam ini jelas merugikan masyarakat luas,” tegas Kapolres.

Menurutnya, modus pelaku adalah membuka karung beras bermerek tertentu, kemudian mencampurkan beras kualitas medium, lalu mengemasnya kembali ke dalam karung berlabel premium dengan klaim kualitas terjamin.

“Pengoplosan ini membuat konsumen membeli beras dengan harga tinggi, padahal mutu tidak sesuai label. Itu adalah bentuk penipuan yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Jumlah Barang Bukti

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa lebih kurang dua ton beras dalam berbagai kemasan serta peralatan yang digunakan untuk melakukan pengoplosan.

“Jumlah barang bukti yang cukup besar ini menunjukkan bahwa praktik tersebut dilakukan secara terstruktur dan sistematis,” jelas AKBP Angga.

Kapolres menegaskan, kasus ini bukan sekadar persoalan dagang, tetapi juga menyangkut perlindungan konsumen dan ketahanan pangan.

“Jika praktik seperti ini dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap produk beras di pasaran akan menurun, bahkan bisa berdampak pada kesehatan,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini bisa terbongkar.

“Tersangka sudah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan penanganan kasus ini tuntas,” pungkas Kapolres.

Selain itu, Kapolres Dumai mengimbau para pelaku usaha untuk tidak melakukan praktik curang dalam perdagangan pangan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan menindak tegas setiap pelanggaran. Pedagang harus jujur agar masyarakat tidak menjadi korban,” tutup AKBP Angga. (Red)