SEKILASRIAU.COM – Satuan polisi reserse narkoba Polres Dumai berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,5 kilogram di kawasan pintu keluar Tol Dumai–Pekanbaru (Permai).
Dalam keberhasilan menggagalkan peredaran barang haram tersebut, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial MAF (28).
MAF bersama barang bukti diamankan di pintu keluar Tol Dumai-Pekanbaru pada Minggu (5/10/2025) sekira pukul 17.30 WIB.
Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang, S.I.K., S.H., menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar pintu keluar Tol Bagan Besar Timur.
“Setelah menerima informasi, tim kami langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan,” ujar Kapolres Dumai dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/10/2025).
Dalam operasi itu, petugas mencurigai sebuah mobil Toyota Agya berwarna biru dengan nomor polisi BM 1813 NG yang keluar dari tol.
Tim segera menghentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Hasil penggeledahan menemukan sebuah tas berwarna pink berisi tiga bungkus sabu yang disembunyikan di bawah kursi penumpang,” jelas AKBP Angga.
Dari tangan pelaku, lanjut Angga, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
3 bungkus plastik berisi 1,5 kilogram sabu (kemasan silver dan merah), 1 tas berwarna pink hijau, 1 unit mobil Toyota Agya biru BM 1813 NG serta 1 unit iPhone 11 hijau.
“Total sabu yang kami amankan sebanyak 1,5 kilogram. Saat ini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Dumai untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kapolres.
Ancaman Penjara
Atas perbuatannya, MAF dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp10 m
Miliar.
Kapolres Dumai kembali menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Dumai. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkoba. Polres Dumai akan terus meningkatkan upaya pemberantasan untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” tuturnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif berperan dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. (Red)










