Polres Dumai Gelar Pemusnahan 4,5 Kg Narkotika Jenis Sabu dari 2 Tersangka

Polres Dumai Gelar Pemusnahan 4,5 Kg Narkotika Jenis Sabu dari 2 Tersangka
Kapolres Dumai Gelar Konferensi pers pemusnahan BB Sabu

SEKILASRIAU.COM – Polres Dumai gelar pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika bukan tanaman jenis Sabu sebanyak ±4.55 Kg dari 2 orang tersangka berinisial ZA (46) dan MIY (27).

Pemusnahan ini dilaksanakan dalam konferensi pers Kapolres di Media Center Jalan Jendral Sudirman No. 01 Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur, Kamis (25/4/2024).

Kegiatan dihadiri, Ka BNNK Dumai, AKBP Boni Facius Siregar, Asisten Pemko Dumai, Yusrizal, Pengawas Fermasi dan Makanan BPOM Kota Dumai, Fransiska Vony Wicheisa, perwakilan Kejari Dumai, Yusuf Trisnajaya, Penasehat Hukum Rahma Kareni dan Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel.

Sebelum pemusnahan, kandungan dan keasliannya BB di cek dahulu menggunakan alat khusus milik BNN Kota Dumai dan milik BP POM.

Setelah itu dilakukan pemusnahan dengan cara dilarutkan kedalam air di wadah yang telah disediakan dan kemudian di buang ke dalam saluran pembuangan air.

Pemusnahan ini juga disaksikan secara langsung oleh kedua tersangka.

Kapolres Dumai beserta pejabat lainnya Menuangkan BB Sabu kedalam air

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Polri dengan seluruh elemen masyarakat.

Program Prioritas

Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menggempur peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Dumai sesuai dari program prioritas Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, S.I.K, yang menjadikan Narkotika sebagai musuh bersama.

Untuk menyukseskan program tersebut, Dhovan Oktavianton menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tegas menolak peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing. Dan segera melaporkannya kepada Polres Dumai ataupun Polsek Jajaran Polres Dumai.

Kapolres menyatakan perang terhadap narkoba di Kota Dumai. Ia mengultimatum kepada siapa saja yang masih coba-coba mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Dumai.

“Polri khususnya Polres Dumai dengan tegas menyatakan perang dengan narkoba. Maka, sebelum berhadapan dengan hukum, kami minta agar oknum-oknum tersebut segera menghentikan aksinya merusak generasi penerus bangsa Indonesia. Sebab kami tidak akan segan memberikan tindakan tegas bagi pengedar dan bandar narkoba di Kota Dumai,” tegas Dhovan.

Selain BB Sabu, Polres Dumai juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah kotak mie instan, 1 buah tas ransel kain warna hitam, 1 helai plastik asoi warna kuning, 1 helai plastik asoi warna hitam, 1 unit handphone android merk Infinix warna orange dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha All New N-Max warna hitan dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 5861 PG.

Atas keberhasilan ini, Dhovan memberikan apresiasi kepada Sat Res Narkoba Polres Dumai. ***

Editor: Redaksi