SEKILASRIAU.COM – Polres Dumai gelar konferensi pers pemusnahan ±5.000 gram (5 Kilo) Narkotika Bukan Tanaman Jenis Sabu dan 150 butir Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Ekstasi.
Kegiatan ini digelar di Media Center Polres Dumai Jalan Jendral Sudirman No 01 Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Kamis (28/3/2024).
Pemusnahan barang bukti dipimpin oleh Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton diwakili oleh Wakapolres Dumai Kompol Josina Lambiombir.
Dalam pantauan, kegiatan tampak juga dihadiri Kepala Badan Narkotika Kota Dumai AKBP Boni Facius Siregar, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Hermanto, Kasubsi Intelijen Kejaksaan Negeri Dumai Randi Sarwandi, Kasi Humas Polres Dumai AKP Yusnelly, Penasehat Hukum Rahma Kareni serta Penasehat Hukum Novita Husni.
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Polri dengan seluruh elemen masyarakat.
Dirinya juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menggempur peredaran dan penyalahgunaan Narkoba diwilayah hukum Polres Dumai. Hal ini sejalan dengan program prioritas Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal yang menjadikan Narkotika sebagai musuh bersama.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan terus berupaya menjadikan seluruh wilayah Kota Dumai bersih dari narkoba.
Dhovan Oktavianton menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tegas menolak peredaran dan penyalahgunaan narkoba dilingkungan masing-masing dan segera melaporkannya kepada Polres Dumai ataupun Polsek Jajaran Polres Dumai.
Kapolres Dumai menyatakan perang terhadap narkoba di Kota Dumai. Ia mengultimatum kepada siapa saja yang masih coba-coba mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Dumai.
“Polri khususnya Polres Dumai dengan tegas menyatakan perang dengan narkoba. Maka, sebelum berhadapan dengan hukum, kami minta agar oknum-oknum tersebut segera menghentikan aksinya merusak generasi penerus bangsa Indonesia dengan narkoba. Sebab kami tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas bagi pengedar dan bandar narkoba di Kota Dumai,” tegas AKBP Dhovan Oktavianton.
Kapolres Dumai juga memberikan apresiasi kepada Sat Res Narkoba Polres Dumai atas pengungkapan Kasus Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu sebanyak 5 Kilogram dan Pil Ekstasi sebanyak 150 butir dari 4 orang tersangka.
Press conference keberhasilan Polres Dumai ini bertujuan untuk memberikan early warning kepada para pelaku kejahatan lainnya bahwa Polres Dumai serius memberantas peredaran Narkoba diwilayah Kota Dumai.
Pantauan dilapangan, kegiatan diakhiri dengan pemusnahan barang bukti ±5.000 gram Narkotika Bukan Tanaman Jenis Sabu. Namun sebelum dimusnahkan, terlebih dahulu barang bukti narkoba di cek kandungan dan keasliannya dengan menggunakan alat khusus milik BNN Kota Dumai dan milik BP POM dan pemusnahan barang bukti shabu ini dilakukan dengan cara dilarutkan kedalam air di wadah yang telah disediakan.
Setelah barang bukti dilarutkan, kemudian dibuang ke dalam saluran pembuangan air dan disaksikan secara langsung oleh para tersangka. ***