SEKILASRIAU.COM – Polres Dumai gencar memasang plang peringatan di daerah titik rawan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Senin (29/9/2025).
Pemasangan plang ini dalam bentuk sosialisasi dan upaya pencegahan Karhutla yang melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Dumai
Kegiatan ini berlangsung di Jalan Mataram Ujung RT 004, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Senin (29/9/2025) pukul 15.00 WIB.
Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kabag Ops, Kompol Mahendra Yudhi Lubis, S.H., M.H., menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program pemasangan plang karhutla yang sebelumnya telah dicanangkan di Kantor Gubernur atas arahan Kapolda Riau.
“Hari ini kita melaksanakan pemasangan plang secara permanen sebagai bentuk komitmen penegakan hukum sekaligus mencegah karhutla di masa mendatang,” ujar Kompol Mahendra.
Ia menegaskan, lokasi pemasangan plang berstatus status quo, artinya tidak diperbolehkan adanya aktivitas apa pun di lahan tersebut. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi menjaga lingkungan dan hutan dari kerusakan. Penanganan karhutla bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang, menekankan pemasangan plang peringatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya.
“Dengan adanya plang peringatan ini, diharapkan masyarakat lebih waspada dan tidak melakukan aktivitas yang bisa memicu kebakaran hutan maupun lahan,” ucap Kapolres Dumai.
Pantauan di lapangan, kegiatan berjalan lancar dan ditutup dengan doa bersama agar Kota Dumai terhindar dari bencana karhutla. (Red)












