SEKILASRIAU.COM – Polisi dari Polsek Medang Kampai menggagalkan upaya keberangkatan puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang diduga hendak menuju Malaysia melalui jalur pelabuhan tidak resmi, Sabtu (18/4/2026).
Sebanyak 63 orang diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu malam sekitar pukul 19.00 WIB tersebut.
Mereka ditemukan bersembunyi di semak-semak kawasan pesisir pantai Selinsing, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.
Kapolsek Medang Kampai, AKP Suprizal, S.Sos., M.IP, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat.
“Usai mendapat informasi, kami langsung bergerak dan melakukan penangkapan di Selinsing, Kelurahan Pelintung, tepatnya di perbatasan antara Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis,” ujar Suprizal.
Dikatakan Kapolsek, dari total 63 orang yang diamankan, sebanyak 56 orang merupakan warga negara Indonesia, sementara 7 lainnya merupakan warga negara Bangladesh/Rohingya.
“Dari tujuh warga Rohingnya tersebut, dua orang di antaranya masih anak-anak,” jelasnya.
Sementara itu, dari 56 PMI asal Indonesia, sebanyak 9 orang merupakan perempuan dan 47 lainnya laki-laki. Mereka berasal dari berbagai daerah, di antaranya Kerinci, Jambi, Medan, hingga Sumatera Barat.
Polisi menduga para PMI tersebut akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut menggunakan pelabuhan gelap di wilayah pesisir.
“Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik pengiriman PMI ilegal tersebut,” tambah Suprizal.
Kanit Reskrim Polsek Medang Kampai, IPDA Rional Barita Marpaung, S.H., mengatakan seluruh orang yang diamankan telah dibawa ke Mapolsek untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Terkait siapa penghubung mereka ke Malaysia, Rional, menjelaskan saat ini tengah diselidiki.
“Masih kami dalami terkait jaringan yang mengatur keberangkatan mereka ini,” tuturnya.
Ia juga mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal. Selain melanggar hukum, juga sangat berisiko terhadap keselamatan,” tutupnya.










