Polsek Panipahan Gelar Sosialisasi Green Policing dan Penanaman Pohon di SMA Negeri 1 Palika

Rohil (sekilas Riau) – Polsek Panipahan, Polres Rokan Hilir (Rohil) menggelar sosialisasi program green Policing serta penanam pohon di SMAN I Pasir Limau Kapas Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rohil, Kamis (31/7/2025).

Kegiatan green Policing tersebut secara langsung dihadiri Kapolsek Panipahan Iptu Yofi Ferdian SH, MH, Kepala Sekolah SMA Negeri I Pasir Limau Kapas Mariadi M. Pd, Kanit Binmas Polsek Panipahan *AIPDA F Nasution, Bhabinkamtibmas Panipahan Kota AIPDA Ramadan Siregar, Bhabinkamtibmas Teluk Pulai BRIGADIR Brian R Sitorus, para Guru, personil Polsek Panipahan serta para siswa.

Kapolsek Panipahan menyebutkan bahwa green Policing sebagai pendekatan strategis dan humanis dalam menjaga ketertiban sosial dan keberlanjutan lingkungan hidup, menghadirkan kepolisian yang adaptif terhadap tantangan zaman dan krisis lingkungan.

“Green Policing adalah jawaban atas tantangan zaman seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, karhutla, hingga patologi sosial berbasis ekonomi dan ekologi,” katanya.

Polres Rokan Hilir lanjutnya, menterjemahkan konsep Green Policing yang menjadi kebijakan Kapolda Riau dalam bentuk kegiatan edukasi perlindunganĀ  lingkungan dan penanaman pohon di sekolah sekolah wilayah Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir.

Green Policing ungkap Kapolsek, dalam konteks Indonesia, khususnya dalam Kepolisian (Polri), merujuk pada inisiatif dan upaya untuk melindungi lingkungan hidup dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip kepolisian dengan pelestarian lingkungan, dengan melibatkan pencegahan, penegakan hukum, dan edukasi terkait isu-isu lingkungan, serta berperan sebagai agen perubahan dalam mengatasi permasalahan lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan, pencemaran, dan konflik agraria.

“Polisi tidak hanya berperan sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga sebagai pelestari lingkungan, konsep ini menekankan keadilan ekologis dan hak asasi manusia, dengan pendekatan yang adaptif terhadap masalah sosial dan lingkungan,” terangnya.

Green Policing tambah Kapolsek, juga berupaya membentuk kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan melalui rekayasa sosial, serta menekankan pentingnya keberlanjutan lingkungan dalam konteks perubahan iklim dan tekanan terhadap sumber daya alam.

“Melalui Green Policing diharapkan dapat membentuk kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan melalui rekayasa sosial, serta menekankan pentingnya keberlanjutan lingkungan dalam konteks perubahan iklim dan tekanan terhadap sumber daya alam,” pungkasnya.