PPATK Blokir Rekening Crazy Rich Reza Paten Terkait Trading Net89

PPATK Blokir Rekening Crazy Rich Reza Paten Terkait Trading Net89

SEKILASRIAU.COM – Rekening Crazy Rich Reza Paten dikabarkan di blokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas dugaan kasus modus robot trading Net89.

Humas PPATK, M Natsir Kongah juga membenarkan informasi PPATK Blokir rekening crazy rich asal Surabaya tersebut.

Rekening Reza dibekukan terkait kasus dugaan penipuan sekaligus penggelapan dana dengan modus robot trading Net89.

“Benar, sudah diblokir. Rekening yang telah diblokir terindikasi terkait dengan kejahatan yang ada,” kata Ketua Humas PPATK, M Natsir Kongah saat dikonfirmasi, Sabtu, 5 November 2022, dikutip dari viva.co.id.

Natsir menjelaskan, bukan hanya rekening milik Reza Paten yang diblokir.

Pihaknya juga sudah memblokir sejumlah rekening yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan penipuan sekaligus penggelapan dana dengan modus robot trading Net89.

“Untuk jumlah dan rekening siapa saja belum dapat saya berikan jawaban, karena masih terus berkembang,” ujarnya.

Dia menambahkan, PPATK mengungkap banyak temuan terkait transaksi janggal yang berkaitan dengan dugaan penipuan sekaligus penggelapan dana bermodus robot trading Net89.

Saat ini, PPATK sedang menganalisis lebih lanjut transaksi janggal tersebut.

Reza Paten disebut-sebut merupakan pemilik Net89. Meski demikian, hal itu sudah dibantah Reza Paten.

Adapun Reza juga sudah mengajukan diri sebagai justice collaborator untuk mengungkap kasus trading Net89 tersebut.

“Klien kami sendiri mengapa harus jadi justice collaborator. Karena sudah jadi tersangka, dia membuka apa adanya. Dia sangat kooperatif, tidak dipanggil pun dia datang ke Bareskrim Polri,” kata pengacara Reza Paten, Slamat Tambunan, Sabtu, 29 Oktober 2022.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Reza Paten sebagai tersangka.

Diketahui Reza Paten adalah pedagang mata uang asing dan menggeluti dunia trading sejak 2019 tersebut telah ditahan di Bareskrim Polri sejak 5 Oktober 2022.

Ia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan sekaligus penggelapan dana.

Editor: Do