Program JMS, Kejari Rohil Berikan Pemahaman Hukum Kepada Siswa SMPN 1 Sinaboi

Rohil (sekilas riau) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini Kejari Rohil mengunjungi SMP Negeri 1 Sinaboi, Rabu (3/8/2022).

Kedatangan lembaga korps adyaksa ini dalam rangka memberikan penerangan dan penyuluhan tentang hukum maupun bahaya penggunaan Narkotika kepada siswa dan siswi di sekolah itu.

Adapun yang menjadi narasumber dalam memberikan pemaparan adalah Wendy Efradot SH dan Aldo T Pratama, SH.MH.

“Program JMS ini merupakan kegiatan yang rutin kita laksanakan di sekolah-sekolah dalam memberikan pemahaman hukum sejak dini, “kata Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH melalui Kasi Intel Yogi Hendra SH MH.

Para siswa tampak begitu antusias mengikuti setiap apa yang di sampaikan pihak kejaksaan. baik dalam materi hukum maupun penyampaian akan bahaya nya penggunaan Narkotika.

Bahkan saat sesi tanya jawab, puluhan siswa sangat aktif dalam memberikan pertanyaan baik seputar hukum, ITE maupun cara menghindari pemakaian Narkotika.

Kasi Intel juga mengaku puas apa yang disampaikan kepada pelajar bisa dicerna dengan baik serta antusias para siswa begitu tinggi untuk tau.

Dengan program JMS tambahnya, diharapkan para siswa melek hukum sejak dini dan dapat mengetahui akan bahayanya penggunaan Narkotika serta dampak hukumnya. Selain itu, para siswa juga di harapkan dapat memberikan pemahaman dilingkungan keluarganya.

“Jaksa masuk sekolah ini akan terus kita lakukan di berbagai sekolah yang ada di Rohil, karena ini merupakan program rutin yang kita laksanakan setiap tahun, “pungkasnya.