PT Agro Murni Rekrut Satpam, Disnaker Kota Dumai: Tidak Ada Laporan ke Kita

PT Agro Murni Rekrut Satpam, Disnaker Kota Dumai: Tidak Ada Laporan ke Kita
Kantor Disnaker Dumai, Jalan Keselamatan, Teluk Binjai, Kota Dumai

SEKILASRIAU.COM – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Dumai tidak mengetahui adanya perekrutan tenaga kerja Satuan Pengamanan (Satpam) yang dilakukan oleh management PT Agro Murni.

Beberapa orang Satpam itu dikabarkan juga telah bekerja di perusahaan yang berada di Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan tersebut.

Kepala Dinas Disnaker Dumai, H. Satrio Wibowo, AP, M.Si melalui Kabid Penempatan Andry Martin mengatakan tidak mengetahui adanya perekrutan tenaga kerja Satpam yang dilakukan oleh PT Agro Murni.

“Tidak ada laporan ke Kita,” kata Andry Martin, saat ditemui awak media Sekilasraiu.com di kantornya, Senin (9/10/2023) sore.

Menanggapi hal ini Kabid Penempatan Disnaker Dumai akan mencoba berkoordinasi ke Pimpinan serta Polres Dumai. Lantaran telah ditemukan adanya beberapa pelanggaran.

“Kita akan coba berkoordinasi dahulu kepada Kadis serta Kasat Binmas Polres Dumai, untuk info selanjutnya akan dikabari,” ujar Andry Martin.

Disamping itu, Management PT Agro Murni yang diketahui bernama Febri A. Cotto, hingga artikel ini ditayangkan juga belum memberikan tanggapannya.

PT Agro Murni Rekrut Satpam

Sebelumnya telah diberitakan PT Agro Murni yang berada di Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan diketahui merekrut dan memperkerjakan tenaga kerja Satuan Pengamanan (Satpam) tanpa izin.

Hal tersebut diketahui dari beredarnya surat  hasil temuan pengecekan seragam dan atribut Satpam di perusahaan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Riau Resor Dumai.

Dalam surat itu, Polres Dumai melalui Sat Binmas telah melakukan razia legalitas dari kelengkapan Satpam PT. Agro Murni yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 1 Agustus 2023 di PT. Agro Murni.

Dijelaskan dalam surat tersebut, ditemukan pengguna jasa satpam PT. Agro Murni merekrut calon anggota Satpam namun tidak memiliki Surat Izin Operasional yang sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara
Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pengamanan Swakarsa.

Selanjutnya juga ditemukan anggota Satpam PT. Agro Murni menggunakan seragam Satpam yang tidak sesuai dengan Peraturan.

Berkaitan dengan hasil temuan itu, direkomendasikan agar pihak perusahaan menghentikan sementara Operasional Satpam yang di kelola langsung oleh Manajemen perusahaan PT. Agro Murni (In House) sampai Izin Operasional dan Rekomendasi dari Polda Riau terpenuhi.

Kemudian pihak perusahaan segera menindak lanjuti hasil temuan yang kedua ini dan dapat langsung berkoordinasi dengan Kasat Binmas Polres Dumai.

Saat ditanyakan, Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kasat Binmas AKP Hardiyanto membenarkan telah mengirimkan surat tersebut ke perusahaan.

“Sudah,” balas singkatnya kepada media Sekilasriau.com melalui via WhatsApp, Minggu (8/10).

Terkait sudahkah perusahaan menyelesaikan sesuai rekomendasi dari Polres Dumai, Kasat Binmas menjelaskan belum mengetahuinya dan menyarankan mempertahankan ke perusahaan.

“Belum tau coba tanya pihak legal mereka,” jelasnya. (Red)