SEKILASRIAU.COM – PT Energi Sejahtera Mas (ESM) yang terletak di Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, didemo, Kamis (19/9/2024).
Pabrik yang diketahui anak perusahaan dari Sinarmas Cepsa Pte. Ltd tersebut didemo oleh masyarakat mengatasnamakan Ormas DPC Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat Indonesia Bersatu) Kecamatan Sungai Sembilan.
Aksi penyampaian pendapat di muka umum ini diketahui Sekilas Riau melalui pesan Whatsapp berupa sejumlah foto dan video di depan gate perusahaan.
Dalam video, tampak sejumlah masa aksi tengah beroarasi di depan gate PT Energi Sejahtera Mas (ESM) sambil memegang bendera.
Petugas dari kepolisian juga tampak berada di lokasi seperti tengah mengamankan jalannya aksi demo itu.
Berdasarkan poin-poin yang didapat, ada 5 pernyataan sikap dari masa aksi Pekat Indonesia Bersatu, Yakni:
1. Terhadap Dugaan Pencemaran yang dilakukan PT. ESM yang berulang kali dilakukan. kami Pekat IB Sungai Sembilan Kota Dumai meminta agar Perusahaan meninjau kembali terhadap Dugaan Pencemaran yang telah merugikan Masyarakat.
2. Terhadap Dugaan Pencemaran Lingkungan yang dilakukan PT. ESM kami Pekat IB Sungai Sembilan Kota Dumai meminta agar Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota Dumai serta Dinas lingkungan Hidup Kota Dumai agar merevisi kembali Izin PT. ESM.
3. Terhadap Dugaan Pencemaran yang dilakukan PT. ESM, kami Pekat IB Sungai Sembilan Kota Dumai meminta Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai dan Kapolres Kota Dumai untuk menyelidiki terkait dugaan pencemaran tersebut.
4. Terkait terhadap tenaga Kerja Asing, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 10/2018. Kami Pekat IB sungai Sembilan Kota Dumai meminta PT. ESM agar mentaatinya. Jika dalam Hal ini terjadi dugaan pelanggaran maka kami akan Meminta Polres Dumai untuk menindaklanjutinya.
5. Jika tuntutan kami ini tidak di indahkan maka kami Pekat IB Sungai Sembilan Kota Dumai akan melaksanakan Aksi dengan lebih besar Lagi.
Terkait aksi demo, hingga artikel ini diterbitkan belum ada tanggapan dari pihak perusahaan. (Red)